Usut Tuntas Dugaan Tindak Pidana KKN PT. PLN WS2JB, Jakor Sumsel Demo Aksi Damai Di Kejati Sumsel

Beritapali.com # Palembang – Dewan Pimpinan Jaringan Anti Korupsi (DP Jakor) Sumatera Selatan (Sumsel) mengerahkan puluhan anggotanya melakukan demo aksi damai di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Jl.Gub. H. Bastari, Jumat (18/08/23).

Dipimpin langsung oleh Fadrianto, TH.,SH selaku Koordinator Aksi (Korak) dan Deki Andesva selaku Koordinator Lapangan (Korlap), dibawah pengawalan ketat dari pihak Kepolisian demo aksi damai berlangsung tertib dan aman.

Menurut Fadrianto, Jakor Sumsel saat ini sedang melakukan kritik yang membangun dan bertujuan untuk kemajuan PT.PLN Wilayah Sumsel, Jambi dan Bengkulu (WS2JB).

Disisi lain Jakor Sumsel juga mendapatkan informasi, diduga adanya terjadi tidak pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam pekerjaan Perabasan Pohon atau Right Of Way (ROW) di ruang lingkup PT.PLN (WS2JB).

Hal tersebut diduga adanya indikasi penyalahgunaan anggaran sebesar Rp.264 M di 10 Kabupaten yang berada di Sumsel, yang dilaksanakan pengerjaannya dengan cara kontrak selama 5 tahun.

Berdasarkan keterangan yang didapat, maka Jakor Sumsel akan melakukan demo aksi damai, dengan dasar pijakan sebagai berikut,
– Undang-undang Republik Indonesia No.39 TA.1999 tentang Hak Azasi Manusia (HAM).
– Undang-undang Republik Indonesia No.9 TA.1998 tentang kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum.

Fadrianto menyampaikan, dalam demo aksi damai kali ini Jakor Sumsel meminta,

1. Pimpinan PT. PLN (WS2JB) untuk segera mengundurkan diri dari jabatannya.

2. PT. PLN (WS2JB) agar menjelaskan terkait dugaan KKN dalam pekerjaan Perabasan pohon atau Right Of Way (ROW) di ruang lingkup PT. PLN (WS2JB).

3. PT. PLN (WS2JB) agar menjelaskan pekerjaan Perabasan Pohon atau Right Of Way (ROW) di 10 Kabupaten pada tahun 2021-2022.

4. Kejati Sumsel agar secepatnya memanggil dan memeriksa pimpinan PT. PLN (WS2JB) terkait dugaan adanya indikasi KKN dalam pekerjaan Perabasan Pohon atau Right Of Way (ROW) diruang lingkup PT. PLN (WS2JB).

Baca Juga:  Wakapolres PALI menghadiri Rihlah Dakwah di masjid Al-Mukhlisin komperta Pendopo.

5. Kejati Sumsel untuk mengusut tuntas dugaan KKN pekerjaan Perabasan Pohon atau Right Of Way (ROW) di ruang lingkup PT. PLN (WS2JB) yang terindikasi adanya penyalahgunaan anggaran sebesar Rp.264 M di 10 Kabupaten dengan cara kontrak selama 5 tahun.

6. Kejati Sumsel agar segera secepatnya mengusut tuntas dugaan KKN dalam pekerjaan Perabasan Pohon atau Right Of Way (ROW) oleh PT. PLN (WS2JB) di Wilayah yang sering mati lampu akibat pohon dan hujan.

Daerah Kabupaten yang sering mati lampu tersebut yaitu, Ogan Komering Ilir (OKI), Ogan Ilir (OI), Lahat, Pagaralam, Empat Lawang, Banyuasin, Muara Enim, Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Timur dan Wilayah lainnya.

Ditempat dan waktu yang sama, dari pihak Kejati Sumsel menanggapi, “terimakasih kepada kawan-kawan, khususnya massa dari Jakor Sumsel, aspirasinya kami terima dan selanjutnya akan kami serahkan kepada Pimpinan (Kajati), dan nantinya apa jawaban dari beliau secepatnya akan kami beritahukan,” pungkasnya.

(Cha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *