Dua kurir narkoba, RS Binti AR(26) dan GM BIN GA(16) diamankan Personil Satres Narkoba Polres Pali.

Beritapali.com – Dua orang kurir narkoba berjenis sabu tak berkutik saat diamankan Personil Satres Narkoba Polres Pali,pada Rabu (03/05/2023) sekira Pukul 17.30 WIB.

RS Binti AR(26) seorang wanita yang tidak memiliki pekerjaan tetap dan tinggal di jalan Perintis Nomor 025 RT.001 RW.004 Kelurahan Gunung Ibul Barat Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih bersama rekannya seorang pemuda berinisial GM BIN GA(16) yang juga pengangguran,beralamat di Dusun II Desa Gunung Menang Kecamatan Penukal Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Provinsi Sumatera Selatan,diamankan Polisi dipinggir jalan Desa Air Itam – Gunung Menang.

Kapolres Pali AKBP Khairu Nasrudin,S.I.K,M.H.,membenarkan adanya penangkapan terhadap kedua terduga kurir Narkoba itu.

“Betul,kedua terduga kurir narkoba itu kita amankan berkat informasi dari masyarakat dan berdasarkan LP nomor : LP/A/ 38 /V/2023/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES PALI/POLDA SUMSEL,tanggal 03 Mei 2023,”ujar Kapolres Pali saat dibincangi awak media ini didampingi oleh Kasat Narkoba IPTU Hamdani S.H.

Ditambahkan Kasat Narkoba Polres Pali,bahwa dalam penangkapan kedua terduga kuri Narkoba ini,ia dan personil Satres Narkoba juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti (BB.red).

“Adapun barang bukti yang berhasil kita amankan adalah 1 (satu) paket kecil yang di duga berisi narkotika jenis sabu ,yang dibungkus plastik klip bening dengan total berat Bruto : 2,80 (dua koma delapan puluh) gram;1 (satu) lembar tisu warna putih;1 (satu) buah plastik klip bening;dan 1 (satu) unit sepeda motor Honda beat warna putih tanpa nopol nosin: JM21E1663887 Noka : MH1JM2111HK676957 dan ini akan terus kita kembangkan,”imbuh IPTU Hamdani.

Berawal dari informasi masyarakat lanjutnya,bahwa ada seorang laki-laki dan seorang perempuan dicurigai dan diduga sering membawa yang narkotika jenis sabu,berdasarkan informasi tersebut Personil Satresnarkoba Polres Pali langsung melakukan penyelidikan dan mendekati kebenaran informasi tersebut.

Baca Juga:  Tim UKL II Personil Polsek Penukal Abab melakukan Razia Terpadu.

Selanjutnya Personil Satres Narkoba melakukan penyisiran di jalan Desa Air Itam – Gunung Menang,alhasil Personil Satres Narkoba melihat dua orang tersebut,tanpa buang-buang waktu anggotanya memberhentikan laju kendaraan kedua pelaku.

Sesaat akan diberhentikan oleh petugas,kemudian salah satu pelaku GR tertangkap tangan membuang 1(satu) buah bungkusan plastik klip bening, lalu dibuka dihadapan kedua pelaku 1(satu) buah bungkusan plastik klip bening tersebut berisikan 1(satu) paket yang diduga narkotika jenis sabu yang dibalut dengan tisu.

“Saat ini kedua pelaku dan BB sudah kita amankan Mapolres Pali, dan dari pengakuan para terduga pelaku narkoba ini bahwa barang bukti tersebut diakui mereka berdua milik kedua pelaku,selanjutnya kita terus melakukan proses Penyidikan lebih lanjut.” Pungkas Kasatres Narkoba mewakili Kapolres Pali.

(Rahasmin/Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *