Kapolsek Talang Ubi menghadiri undangan dalam rangka pendataan awal Regsosek di Kecamatan Talang Ubi.

Beritapali.com – Kapolsek Talang Ubi Kompol A Darmawan SH yang diwakili oleh Bhabinkmatibmas Polsek Talang Ubi AIPDA Tulus Irwansyah didampingi Unit IK Polsek Talang Ubi BRIPTU M.Rafido, S.H menghadiri undangan dalam rangka pendataan awal Regsosek di Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Kamis (04/05/2023)

 

Kapolsek Talang Ubi Kompol A Darmawan SH mengatakan bahwa Forum komunikasi publik pendataan awal Regsosek yang diselenggarakan oleh BPS ( Badan Pusat Statistik ) Kabupaten Muara Enim

 

Kegiatan ini bertujuan untuk pembaharuan pemutakhiran data masyarakat sangat miskin, miskin, rentan miskin dan tidak miskin di wilayah Kabupaten PALI.

 

Kegiatan pendataan awal Regsosek di Kecamatan Talang Ubi berlangsung dari tanggal 04 Mei 2023 – 18 Mei 2023

 

“Terdapat 14 Desa & 6 Kelurahan di wilayah Kecamatan Talang Ubu Kabupaten PALI yang akan dilakukan pendataan awal Regsosek,” ucapnya

 

Personil Polsek Talang Ubi akan terus memonitoring seluruh kegiatan pendataan awal Regsosek yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik Kabupaten Muara Enim sampai selesai. Tuturnya

 

Kegiatan pendataan awal Regsosek selesai pada pukul 12.30 Wib berjalan dengan lancar, aman dan kondusif. Pungkasnya.

 

(Rahasmin/Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *