Sempat Dihadang Massa, Tim Gabungan Lakukan Pembongkaran Tempat Ilegal Refinery.

Muba, Beritapali.com – Warga Kecamatan Keluang Gelar Aksi Unjuk Rasa terkait Penutupan Penyulingan Minyak Illegal Illegal Refinery yang dilakukan oleh Tim Gabungan Polda Sumsel.

Hampir Ratusan Massa Aksi tersebut mencoba menghadang Mobil-mobil Tim Gabungan yang mencoba merangsek untuk memasuki Lokasi Penertiban.

Salah satu Massa Aksi Unjuk Rasa Yayak mengatakan, Untuk kedepannya ini,bagaimana keadaan masyarakat disini kehilangan pekerjaannya, jadi kepada Bapak Kapolda dan Kapolres Musi Banyuasin beserta jajaran, setelah pembongkaran ini apa kegiatan yang harus kami lakukan.

 

“Kami minta solusinya bagaimana, karena disinilah mata pencaharian kami, kami tidak bisa melakukan apa apa lagi, sedangkan usaha ini sudah lama kami lakukan, bahkan sudah turun temurun,” cetusnya.

 

Kemudian, Dampak ini sangat besar terkhususnya untuk kami masyarakat keluang, mata pencaharian kami hilang pak. “Kami mohon kepada bapak kapolda mencari solusinya untuk kami, kami siap membongkar secara mandiri tetapi tolong bantu solusinya untuk masyarakat Keluang,” harapnya.

 

Sementara itu, Tim Gabungan Penertiban Illegal Refinery tersebut Dipimpin oleh Direskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Bagus Suropratomo Oktabrianto SIK, apel gelar pasukan melibatkan tak kurang dari 365 personel gabungan.

 

Yang terdiri dari personel Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, Polres Muba, Polsek Keluang, Denpom Muba, Koramil Sungai Lilin, SKK Migas dan unsur lainnya.

 

“Ini sebagai tindaklanjut instruksi Kapolda Sumsel sesuai hasil rapat koordinasi terkait Illegal drilling dan Illegal Refinery di Mapolda Sumsel beberapa waktu lalu.

 

Dilakukan tindakan mulai dari upaya preventif, preventif, penindakan terukur hingga recovery terhadap dampak dari praktik Illegal ini,” ungkap Bagus dalam sambutannya.

 

Rencananya kegiatan penertiban Illegal Refinery ini akan berlangsung selama empat hari ke depan. Namun untuk menjaga situasi agar tetap aman dan kondusif pihaknya bakal melaksanakan percepatan.

Baca Juga:  Asgianto,ST mengembalikan berkas Formulir Calon Bupati ke berbagai Partai Politik.

 

“Kita mengutamakan dengan pendekatan persuasif kepada masyarakat, agar masyarakat yang mempunyai tempat masakan minyak untuk membongkar sendiri secara mandiri,” jelasnya.

 

“Terakhir, kita akan berikan himbauan kepada masyarakat, agar tidak lagi mengulangi kegiatan Illegal Refinery,” tutupnya.

 

Gelar apel pasukan penertiban tempat masakan minyak ilegal (ilegal Refinery) yang ada di desa Mekar Sari Kelurahan Keluang Kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin, Kamis (6/6/2024).

 

Hadir dalam kegiatan gelar apel pasukan, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumsel Kombes Pol Bagus Suropratomo Oktobrianto, Kapolres Muba AKBP Imam Safii, Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Bagus Suryo Wibowo, Wakapolres Muba Kompol Malik Fahrin, dan serta seluruh forkopimda Muba.

 

(Rahasmin/Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *