BPI KPNPA RI Kembali Aksi di Kejati Sumsel, Minta Kajati Evaluasi Semua Kasi-Kasi Pidsus dan Kasijatun Karena Bekerja Tidak Profesional

Palembang # Beritapali.com _ Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) kembali lakukan aksi damai di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel). Jl. Gubernur H. Bastari, Jakabaring, Jumat (07/06/2024).

Dikawal ketat pihak kepolisian, aksi yang di komandoi oleh Feriandy SHDM dan rekan berlangsung kondusif.

Dian HS, salah satu Koordinator aksi dalam orasinya menyampaikan, banyak kasus- kasus di Sumsel yang tidak terungkap dan diduga jalan ditempat.

Dian meminta kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumsel untuk segera mengevaluasi kinerja para Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) yang berada di Kejaksaan Negeri (Kejari) didaerah Kabupaten/Kota se-Sumsel.

Adapun para Kasi Pidsus tersebut diantaranya,

– Kasi Pidsus Musi Banyuasin.

– Kasi Pidsus Muaraenim.

– Kasi Pidsus OKU Timur.

– Kasi Pidsus Ogan Ilir.

– Kasi Pidsus Lahat.

– Kasi Pidsus Banyuasin.

– Kasi Pidsus Prabumulih

– Kasi Pidsus OKU Selatan, dan

– Kasi Pidsus OKU.

Lanjut kata Dian, selain mengevaluasi para Kasi Pidsus, atas nama BPI KPNPA RI dirinya juga meminta agar Kajati Sumsel bisa mengevaluasi kinerja Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasijatun) karena menurutnya, sebagai Pengacara Negara Kasijatun tidak bisa bekerja dengan baik.

“Seharusnya Kasijatun harus melakukan penagihan temuan BPK RI yang diduga setiap tahunnya ada kenaikan kerugian Negara,” ujar Dian.

Selain itu lanjut Dian, dirinya minta kepda Kejati Sumsel agar menindaklanjuti setiap laporan yang disampaikan oleh BPI KPNPA RI beserta dokumen yang dilampirkan.

“Ya, apabila kami dipanggil secara resmi oleh Kejati Sumsel, maka kami akan memberikan bukti-bukti dan menerangkan Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) yang terjadi di daerah. Namun, apabila semua laporan kami tidak terdapat unsur dugaan korupsinya, tolong dikembalikan, akan kami bakar disini sekarang juga,” tegas Dian tersulut emosi.

Baca Juga:  Polda Sumael Menggelar Acara Rakernis Tahun 2024 Khusus Untuk Bidang Propam 

Menanggapi hal ini Kasipenkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari, SH.MH mengatakan, terkait evaluasi kinerja beberapa Kasi Pidsus yang dinilai kurang baik, sebelumnya akan disampaikan terlebih dahulu kepada Kajati Sumsel. Namun, kalau masalah semua perkara yang diduga jalan ditempat itu tidak benar.

“Semua perkara sudah ditindaklanjuti bahkan sudah di ekspose sampai ke BPK pusat, selain itu terkait perkara lain saat ini sedang bergulir dengan pemanggilan saksi-saksi untuk diperiksa,” pungkasnya.

 

(Cha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *