Sinyal Telkomsel Hilang, Masyarakat Mengadu Ke Kapolsek Tanah Abang.

Beritapali.com – Ada yang special dari keakraban yang terjadi antara para Aparat Penegak Hukum di Wilhum Polsek Tanah Abang, Kabupaten PALI Provinsi Sumatera Selatan.

 

Pasalnya,saat menggelar giat Jum’at Curhat di Desa Sukaraja Kecamatan Tanah Abang,pada Jum’at (22/09/2023) dihadiri juga oleh Camat Tanah Abang Edi Irwan,SE,M.Si beserta staf,Kapolsek Tanah Abang IPTU Darmawansyah,S.H,M.H.,Kanit Propam Aipda Akipsah,Kanit IK Aipda Roy P.Saragih,S.H,Bhabinkamtibmas Bripka Wahyu Kurniawan, Anggota IK Bripka Singgih,Kepala Desa Sukaraja Rahim Alwi SH beserta Perangkat Desa,Kanit Binmas Aiptu LD. Umar Said,Perwakilan Masyarakat, Tokoh Agama,Tokoh Masyarakat dan Tokoh Adat.

 

“Betul pagi ini, kita bersama jajaran Tripika Kecamatan Tanah Abang menggelar giat Jum’at Curhat bersama masyarakat Desa Sukaraja,dengan tujuan untuk lebih mendekatkan diri kemasyarakat agar tercipta komunikasi yang baik dan situasi Kamtibmas yang aman, nyaman dan terkendali,” Ujar mantan KBO Satres Narkoba Polres PALI ini, saat dibincangi awak media dari Mitra Humas Polres PALI.

 

 

Ditambahkannya,Giat Jumat Curhat ini dilaksanakan setiap hari Jumat secara bergantian disetiap Desa yang berada dalam wilayah Hukum Kecamtan Tanah Abang melalui para Bhabinkamtibmasnya.

 

Dalam kesempatan itu,Kapolsek Tanah Abang sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas sinergitas dari semua pihak dan masyarakat, sehingga giat Jum’at Curhat ini bisa berlangsung dengan lancar, aman dan penuh keakraban.

 

“Tentunya kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada semua pihak yang telah bersedia hadir bersama kami disini, untuk bersama-sama saling memberikan informasi sekecil apapun kepada kami agar terciptanya situasi Kamtibmas yang aman, nyaman dan terkendali diwilayah hukum kita Kecamatan Tanah Abang ini,”papar Kapolsek saat menyampaikan kata sambutan dihadapan para Tripika dan masyarakat Desa Sukaraja.

Baca Juga:  Diduga jadi pengedar sabu. Pria asal Jakarta dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polres PALI.

 

Saat menyampaikan curhatnya kepada Kapolsek Tanah Abang,para peserta Jumat Curhat menyampaikan keluhan sudah 5 (Lima) hari ini layanan jaringan internet telkomsel di Kecamatan Tanah Abang tidak ada,mereka berharap agar Kapolsek Tanah Abang mencarikan solusi kepada masyarakat di Desa Sukaraja Kecamatan Tanah Abang agar bisa menikmati kembali jaringan internet Telkomsel.

 

“Kami sangat berharap kepada Pak Kapolsek Tanah Abang,agar bisa mencarikan solusinya Pak, karena mayoritas masyarakat disini menggunakan akses komunikasi dan internet melalui kartu Telkomsel Pak,sampai hari ini sudah hari yang ke 5 harinya didesa kita ini sinyal Telkomselnya hilang, tidak ada sama sekali, sehingga kita merasa sangat susah untuk berkomunikasi dengan keluar daerah kita,sekali lagi kami selaku masyarakat Desa Sukaraja berharap kepada Pak Kapolsek semoga bisa mencarikan solusinya atas persoalan yang terjadi didalam masyarakat ini, sebelum dan sesudahnya kami mohon maaf dan sangat berterima kasih kepada Pak Kapolsek dan unsur Tripika Kecamatan Tanah Abang,”harap Ali (58).

 

Menanggapi hal tersebut Kapolsek Tanah Abang IPTU Darmawansyah,S.H, M.H,berjanji akan meneruskan keluhan masyarakat terhadap provider Telkomsel yang tidak bisa mengakses internet dan komunikasi kepada pihak Telkomsel.

 

“Terima Kasih atas informasinya,dan saya berjanji akan berusaha mencarikan solusi dari keluhan para masyarakat ini, dengan jalan akan meneruskan keluhan ini langsung ke pihak Provider Telkomsel,kita sama-sama berdoa semoga saja ini akan cepat direspon, agar kita semua kembali bisa mengakses dan berkomunikasi melalui sinyal Telkomsel dengan baik tanpa dan kendala apapun lagi,”janji pejabat nomor satu di Mapolsek Tanah Abang ini.

 

Giat Jum’at Curhat ini menjalin komunikasi dua arah,yakni masyarakat bisa memberikan saran dan masukan kepada pihak Polsek Tanah Abang demi terjalinnya situasi yang aman dan kondusif di dalam Desa dan Pihak Institusi Kepolisian pun menyampaikan berbagai informasi dan edukasi kemasyarakat tentang hukum dan berbagai pelayanan Kepolisian kepada masyarakat.

Baca Juga:  HY (41) dan JS (33) Warga asal Desa Pengabuan kecamatan Abab, ditangkap Team Srigala Unit Reskrim Polres Pali.

 

(Rahasmin Sawiran)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *