Reserse Narkoba Polres Pali menangkap pria berinisial AR (39). diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Pali: Satuan Reserse Narkoba Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), menangkap pria berinisial AR (39) Warga Desa Betung Kecamatan Abab Kabupaten Pali yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, MH, melalui Kasat Narkoba IPTU Hamdani, S.H, menjelaskan kronologis penangkapan terhadap AR terduga pelaku sebagai pengedar Sabu.

 

“Penangkapan tersangka pada Rabu (08/03/2023) sekira Pukul 18.00 Wib di sebuah pondok dalam kebun karet dusun II desa Betung barat kecamatan Abab kabupaten PALI, itu berawal dari adanya informasi dari masyarakat tentang aktivitas pelaku yang menjual narkotika jenis sabu,” kata Kasat Narkoba Polres PALI

 

Selanjutnya, personel Satuan Narkoba Polres PALI turun ke Tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penyelidikan. terhadap informasi tersebut dan ternyata benar bahwa tersangka sedang duduk didepan pondok semi permanen yang berada didalam kebun karet yg diduga sedang menunggu pembeli.

 

lalu Personil Sat Narkoba, Kemudian meringkus pelaku beserta barang bukti. ucapnya.

 

Ia mengatakan dalam penggeledahan yang dilakukan, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa;

 

-2 (dua) paket plastik klip bening sedang yang kesemuanya diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,41 gram.

– 1 (satu) tas merk Calvin Klein warna hitam

– 1 (satu) buah dompet bermotif bunga warna ungu

– 1 (satu) unit timbangan digital warna hitam.

– 1 (satu) ball plastik klip bening kecil kosong

– 1 (satu) potongan pipet/skop warna merah

– 1 (satu) unit Handphone merk Vivo warna biru metalik.

 

Kemudian tidak hanya itu pada saat penggeledahan didalam pondok tersebut dan ditemukan 2 (dua) pucuk senjata api rakitan Laras panjang yang kesemuanya berisikan amunisi dan 1 (satu) pucuk senpira diakui kepemilikan nya oleh Tersangka sendiri sedangkan 1 (satu) pucuk senpira milik saudara AR (keluarga tersangka) selanjutnya tersangka & BB dibawa ke Sat Narkoba Polres Pali untuk dilakukan Penyidikan lebih lanjut. Katanya.

Baca Juga:  Polsek Penukal Abab Polres Polres PALI melaksanakan kegiatan Jum’at Curhat dalam merespon serta menyerap aspirasi masyarakat.

 

Kasat Narkoba menambahkan bahwa pelaku saat ini telah ditahan dan dilakukan penyidikan lebih lanjut terkait perannya dalam peredaran narkotika jenis sabu. pungkasnya.

 

(Rahasmin/Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *