‎Rekrutmen PT PWS-Pertamina Penuh Skandal, Fakar Lematang Desak Transparansi Parameter Tes Disnaker PALI.

‎Pali, Beritapali.com — Organisasi Forum Aspirasi dan Kepedulian Rakyat Lematang (Fakar Lematang) menggelar rapat terbuka dalam rangka mengevaluasi proses rekrutmen tenaga kerja yang dilakukan oleh PT Pelita Wira Sejahtera (PWS), subkontraktor PT Pertamina Zona 4 Field Adera.

‎Rapat ini digelar menyusul adanya indikasi ketidakprofesionalan dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) Kabupaten PALI dalam proses rekrutmen tersebut.

‎Rapat terbuka yang dipimpin langsung oleh Ketua Fakar Lematang, Aka Cholik Darlin, S.Pd.I, S.H., M.M., bertempat di Pondok Harmoko, Desa Raja, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Pada hari Kamis, (06/11/2025).

‎Ada tiga poin utama yang menjadi fokus pembahasan dan tuntutan Fakar Lematang dalam rapat ini, yang menggarisbawahi dugaan penyimpangan dalam proses rekrutmen.

‎1.  Dasar Kewajiban Sertifikat MCU, Fakar Lematang mempertanyakan dasar hukum dan regulasi yang mewajibkan pelamar untuk memiliki sertifikat MCU, yang dianggap memberatkan dan diskriminatif.

‎2.  Keberadaan Tenaga Lokal WKP, Sorotan tajam dilayangkan mengenai penempatan dan proporsi tenaga kerja lokal dari Wilayah Kerja Perusahaan (WKP) yang diduga tidak maksimal atau diabaikan.

‎3.  Tudingan KKN, Indikasi Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam proses rekrutmen mencuat. Fakar Lematang menuntut agar hukum ditegakkan dan keadilan harus diwujudkan, dengan jargon keras.

‎”Keadilan Harus Ditegakkan Walaupun Langit Harus Runtuh.”

‎Rapat terbuka ini diagendakan untuk mempertemukan seluruh pihak terkait guna mencari titik terang dan penyelesaian atas masalah ini. Pihak-pihak yang dijadwalkan hadir antara lain:

‎Kapolsek Tanah Abang.

‎Perwakilan Camat Tanah Abang.

‎Perwakilan dari PT Pertamina Field Adera sebagai pihak pemberi kerja utama.

‎Perwakilan dari PT Pelita Wira Sejahtera (PWS) sebagai pelaksana rekrutmen.

‎Tokoh Masyarakat dan Sejumlah pelamar kerja yang merasa dicurangi dan dirugikan selama proses rekrutmen berlangsung.

Baca Juga:  1.224 KPM Di Wilhum Polsek Tanah Abang Terima Bantuan Pangan.

‎Dalam rapat terbuka rekrutmen tenaga kerja, para pelamar yang merasa dirugikan menyampaikan tuntutan keras kepada PT Pertamina Field Adera, Disnaker PALI, dan PT PWS.

‎Mereka menuding proses rekrutmen oleh PT PWS melalui Disnaker tidak transparan dan terdapat banyak kejanggalan.

‎Yang mana Poin-Poin Tuntutan Utama yaitu, Evaluasi Hasil Tes, Menuntut Pertamina dan Disnaker mengevaluasi kembali hasil tes dan meminta pembukaan parameter penilaian secara transparan.

‎Kepatuhan Domisili, Mendesak agar rekrutmen mematuhi Surat Edaran Bupati PALI untuk memprioritaskan tenaga kerja yang berdomisili di Wilayah Kerja Perusahaan (WKP) Field Adera.

‎Klarifikasi Biaya MCU, Meminta dasar hukum syarat administrasi MCU (yang diduga berbayar di awal) dan kejelasan siapa yang bertanggung jawab mengembalikan uang bagi pelamar yang tidak lolos seleksi administrasi.

‎Maka dari itu, Para pelamar menegaskan bahwa jika tuntutan tersebut tidak dievaluasi, mereka mengancam akan mengadakan aksi demo berkelanjutan ke PT Pertamina Field Adera. Mereka juga telah memberikan kuasa penuh kepada Fakar Lematang untuk menempuh upaya hukum.

‎Sementara itu, Aka Cholik Darlin, S.Pd.I, S.H., M.M., Ketua Umum Fakar Lematang berharap melalui rapat terbuka ini, transparansi dan profesionalisme dalam rekrutmen tenaga kerja di wilayah PALI dapat ditegakkan, serta hak-hak tenaga kerja lokal dapat diprioritaskan agar berimbang jika ada indikasi pungli, laporkan ke pihak kepolisian.

‎”Kami berharap penuh agar hak-hak tenaga kerja lokal dapat diprioritaskan secara berimbang. Transparansi adalah kunci untuk menghindari praktik-praktik yang merugikan. Oleh karena itu, kami tegaskan, jika masyarakat menemukan indikasi adanya praktik pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen, jangan ragu untuk melaporkannya segera kepada pihak kepolisian agar dapat ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,”Ucapnya.

‎Menangapi isu tersebut, Perwakilan Pertamina, Bapak Semuel, memberikan klarifikasi terkait isu rekrutmen. Ia menegaskan bahwa dalam SOP resmi Pertamina, tes Medical Check Up (MCU) dilakukan terakhir setelah tes tulis dan wawancara.

Baca Juga:  Konferensi Pers Terkait MBG Oleh Dinkes Pali, Diduga Ada Kejanggalan Oleh Penyelenggara..

‎”MCU ditempatkan terakhir dan biayanya ditanggung oleh perusahaan, baik lolos maupun tidak lolos,” tegas Semuel.

‎Terkait proses rekrutmen yang dilakukan oleh pihak ketiga (kontraktor), Semuel menjelaskan bahwa kontraktor memiliki SOP sendiri dan Pertamina tidak dapat mengintervensi detail prosedur mereka.

‎Mengenai dugaan adanya biaya MCU awal sebesar Rp2-3 Juta, Semuel menyatakan hal tersebut di luar sepengetahuan Pertamina dan meminta agar dugaan tersebut diklarifikasi langsung oleh pihak kontraktor terkait PT Pelita Wira Sejahtera (PWS).

‎Setelah melakukan Rapat terbuka tersebut. Fakar Lematang, telah melakukan Rapat/Diskusi Terbuka antara Forum Fakar Lematang, Pelamar, Masyarakat Pemerintah Setempat, dengan Perusahaan terkait perihal Recruitment subkontrak Pertamina field adera terindikasi tidak propesional. Setelah memperhatikan, mendengarkan dan mempertimbangkan dapat disimpulkan poin-poin yang telah disepakati sebagai berikut:

‎1.  Pelamar Kerja meminta kepada pihak terkait diantara: PT PWS, PT Pertamina field Adera untuk mengevaluasi hasil tes yang dilakukan oleh disnaker dikarenakan hasil tes tidak transparan (meminta parameter penilaian) Sesuai surat edaran Bupati No. 560/113/Naker/Trans/2025 bahwa harus menerima tenaga kerja yang berada di daerah domisili PT Pertamina Field Adera.

‎Meminta dasar hukum syarat administrasi MCU bagi pelamar dan meminta penjelasan uang MCU siapa yang bertanggung jawab mengembalikan uang bagi pelamar yang tidak lulus seleksi administrasi. Apabila tidak dievaluasi, pelamar kerja akan melakukan aksi demo berkelanjutan ke PT Pertamina Field Adera serta memberi kuasa ke Fakar Lematang untuk mengupayakan bahwa umur dan (domang) sebagai apa di PT PWS.

‎2.  Pertamina Field Adera Zona 4 Rokan Hulu Pelamar Kerja meminta struktur yang bertanggung jawab di PT PWS. Menyatakan bahwa Pertamina tidak melakukan persetujuan MCU wajib syarat administrasi bagi pelamar Pertamina dan pelamar sub-kontrak bahkan Pertamina akan bertanggung jawab atas biaya MCU bagi pekerja yang dinyatakan lulus. Pertamina menyatakan bahwa yang dilakukan oleh PT PWS tidak ada koordinasi khusus perihal penerimaan tenaga kerja, Pertamina menyarankan agar PT PWS bisa merekrut tenaga kerja yang berpengalaman dari sub-kontrak sebelumnya sesuai penilaian hasil recruitment serta mengutamakan WKP field adera. Pertamina akan evaluasi dan mempertimbangkan atas hal ini akan disampaikan ke management

Baca Juga:  ‎Ketua DPRD Kabupaten PALI H. Ubaidillah, SH Meminta PT Medco E&P Pemulihan Lingkungan Paska Pembersihan Limba Minyak

‎3.  PT PWS Menyatakan bahwa mereka mewajibkan MCU sebagai syarat administrasi atas Tanggung Kontrak dengan Pertamina, untuk biaya MCU bagi pelamar yang tidak lolos seleksi akan mereka musyawarahkan ke pihak manajemen PT PWS. Mengikuti tidak paham desa-desa di WKP Field Adera hanya saja menerima surat edaran untuk terima pelamar dengan KTP Kabupaten PALI dan Tidak paham WKP yang dimaksud dalam Surat Edaran Bupati. PT PWS menyatakan bahwa Umur dan (Domang) bukan karyawan PT PWS. PT PWS akan evaluasi dan berkoordinasi dengan pihak terkait atas kejadian ini. PT PWS akan memberikan (struktur perusahaan) yang bertanggung jawab di Field Adera.

‎4.  Pihak Pertamina, PWS, Pelamar Kerja serta Fakar Lematang sepakat akan kembali melakukan pertemuan atas jawaban ini. Membuat surat tuntutan dan menginformasikan kepada Pertamina.

‎Yang mana, berita acara ini dikeluarkan di bertempat di Pondok Harmoko, Desa Raja, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Pada hari Kamis, 06 November 2025 ditandatangani oleh berbagai pihak,

‎Public Relations PT Pertamina Field Adera Samuel O.m, Kuasa Hukum PT PWS JILUN S.H., M.H., Ketua Umum Fakar Lematang Aka Cholik Darlin, S.Pd.I, S.H., M.M.,

‎Liputan : Rahasmin Sawiran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *