Polres Pali melalui Polsek Tanah Abang Menghadiri Giat Forum Konsultasi Publik (FKP) Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).

Beritapali.com – Jajaran Kepolisian Resor Penukal Abab Lematang Ilir (Polres PALI) melalui Polsek Tanah Abang Menghadiri Giat Forum Konsultasi Publik (FKP) Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Di Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI.

 

Acara yang digelar pada Jum’at tanggal 06 Mei 2023 dimulai pada pukul 08.00 Wib s/d Selesai,diadakan dibeberapa tempat dalam kecamatan Tanah Abang,diantaranya di Kantor Kepala Desa Sukaraja dan di

Kantor Kepala Desa Tanah Abang Utara Kecamatan Tanah Abang,Kabupaten PALI Provinsi Sumatera Selatan.

 

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H. melalui Kapolsek Tanah Abang AKP. Zaldi, SH.M.Si mengatakan Kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di Desa dalam wilayah Kecamatan Tanah Abang ini dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Muara Enim, dikarenakan BPS Kabupaten PALI masih bergabung dengan BPS Kabupaten Muara Enim.

 

Kegiatan Forum Komunikasi Publik (FKP) ini juga bertujuan Untuk memperoleh data keluarga yang sudah diverifikasi kelompok kesejahteraannya dan disepakati bersama, Kesepakatan yang melibatkan masyarakat sebagai bentuk transparansi, kontrol sosial serta untuk meningkatkan kualitas data, hasil Forum Komunikasi Publik (FKP) akan menjadi dasar dalam penentuan kelompok kesejahteraan keluarga, hasil pendataan awal Regsosek sekaligus rekomendasi untuk pemutahiran data di dalam Desa. Kata AKP Zaldi

 

“Hari ini kita menghadiri acara Forum Konsultasi Publik (FKP) Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), yang kita bagi menjadi Dua Tim dikarenakan kegiatan ini berlangsung di dua tempat,” ucap Kapolsek Tanah Abang.

 

Adapun yang hadir dari Tim Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) lanjutnya, Tim 1 di Sukaraja,dihadiri Ronatal Christian sebagai perwakilan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Muara Enim. Carolin Nabila, S.Sos Koordinator Kecamatan Tanah Abang. Hadi Witoko, Kadus I Desa Sukaraja. Rikman Salmi, Kadus II Desa Sukaraja.Yeni Ismadi, Kadus III Desa Sukaraja. Kepala Desa Sukaraja Bpk. Rahim Arwi, SH. Perwakilan masyarakat Desa Sukaraja, Babinsa Sertu W. Banjarlahor, dan Bhabinkamtibmas Bripka Yudi Hariadi.

Baca Juga:  Forkopimda PALI Gelar Deklarasi Sumsel Bebas Dari Knalpot Brong.

 

 

Untuk Tim 2 di Desa Tanah Abang Utara,dihadiri oleh Rius Prayoga Asisten 1 sebagai perwakilan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Muara Enim. Dedi irawan Asisten 2 Perwakilan BPS Kab Muara enim Admistator FKP Asep Septariyadi, Nopa yana S.H koordinator kecamatan, Kapolsek Tanah Abang AKP ZALDI SH.M.Si, Kades Tanah Abang Utara Korian Ag, Babinsa Serda Harbi, Bhabinkamtibmas Briptu M. Jaim Dani, dan Para Kadus Desa Tanah Abang Utara

 

Kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di Desa dalam wilayah Kecamatan Tanah Abang ini,dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Muara Enim,dikarenakan BPS Kabupaten PALI masih bergabung dengan BPS Kabupaten Muara Enim, Pihak Kecamatan Tanah Abang dan Pihak Desa, Kegiatan ini juga bertujuan untuk mendata kategori di dalam Desa yaitu :

– Kategori Keluarga Sangat Miskin,

– Kategori Keluarga Miskin,

– Kategori Keluarga Rentan Miskin,

– Kategori Keluarga Tidak Miskin.

 

Dalam wilayah Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI terdapat 17 (tujuh belas) Desa yang di bagi oleh 2 Tim Regsosek yang mulai dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 02 Mei 2023 sampai dengan hari Minggu tanggal 21 Mei 2023 bergiliran diseluruh Desa dalam wilayah Kecamatan Tanah Abang.

 

Personil Polsek Tanah Abang Abang akan tetap memonitoring kegiatan tersebut, Kegiatan ini berjalan dengan lancar, aman dan kondusip.

 

(Rahasmin/Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *