Petulai Dangku KP / Mahadaya.co,–Laporan masyarakat terkait tanah di bibir sungai lematang yang amblas dan juga dampak yang di timbulkan angkutan batu bara ,hari ini tim dari Dinas perhubungan dan Syahbandar Sumsel dan Dishub Kabupaten Muara enim mendata lokasi dampak angkutan batu bara sungai lematang , Kamis,15/6.
Dalam kunjungan tersebut tim dari Dinas perhubungan provinsi sumatera selatan di pimpin ole pejabat Dishub provinsi di dampingi Syahroni dari syahbandar provinsi sumsel ,M junaidi kepala dinas perhubungan Kabupaten Muara Enim ,perwakilan Dishub Banyuasin .
Dalam kunjungan tersebut tim dari dinas perhubungan provinsi meninjau langsung lokasi tanah gerus ke sungai lematang yang berdekatan langsung dengan dermaga batu baru PT MPC ,juga beberpa titik di sepanjang sungai lematang .
Dishub Sumsel mengatakan pihak.mendata dampak yang di timbulkan dari aktivitas angkutan batu bara melalui sungai lematang yang di lakukan PT MPC . Bukan itu saja kita mendata sejauh mana dampak kerusakan ekosistem maupun dampak lain agar sungai lematang bisa meminimalis dampak yang di timbulkan. Dalam giat ini juga pihaknya melakukan pendataan sepanjang aliran sungai lematang di wilayah-wilayah tiga Kabupaten Muara enim PALI juga Banyusin.
Kita langsung dari Palembang menyelusuri sungai Lematang sampai dermaga PT MPC ini desa Dangku Kecamatan Petulai Dangku ,jelasnya
Dalam kesempatan tersebut tim Dishub dan Syahbandar provinsi Sumsel juga melakukan dialog langsung dengan kepala Desa Dangku Desa Siku Kabupaten Muara enim selaku desa desa terdekat dermaga batu bara untuk mendengar langsung keluhan maupun masukan dari pemerintah dua desa tersebut terkait angkutan batu bara melalui sungai
Sementara itu Aka Kholik Darlin dari. PT MPC transportir angkutan batu bara melalui Sungai lematang mengatakan sebagiamana komitmen perusahaan akan meminimalkan dampak yang di timbulkan dari aktifitas angkutan sungai dengan mengacu kepada izin yang di terimah dari pemerintah dan regulasi hukum tentang pertambangan , ” kita konsekuen dengan aturan yang ada maka kalau ada yang di rugikan silahkan melaporkan kepada kita ,tukasnya
Hadir dalam peninjauan tersebut perwakilan legal dari PT GHEMI Abi Samran perwakilan PT MPC dan PT AKA selaku transportir angkutan batu bara sungai lematang juga Kepala desa Dangku Suharto dan Siku Karim (red)