PALI, KP/Beritapali.com—Rapat dengar pendapat DPRD PALI dengan pihak humas Medco terkait kebocoran pipa minyak akibat tindakan vandalisme berjalan alot di mana DPRD Kabupaten PALI mendesak PT Medco untuk secepatnya menyelesaikan konvensasi maupun remidiasi minyak akibat kebocoran tersebut, demikian terungkap dalam persidangan, senin 3/2.
Medco E & P Indonesia (Medco E&P), Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di bawah pengawasan SKK Migas, terus berupaya menangani sisa tumpahan kebocoran pipa minyak akibat tindakan vandalisme oleh oknum tak bertanggung jawab di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Perusahaan berterima kasih atas dukungan semua pihak, termasuk DPRD PALI dalam penanganan kejadian ini.seperti di ungkapkan Yulianto, Lead Relations & Community Enhancment, PT Medco E&P .
Selanjutnya Teddy Mandala Raya selaku Lead Production PT Medco E&P menyampaikan progres perusahaan untuk menjalankan amanah negara untuk memenuhi kebutuhan energi nasional, Medco E&P berkomitmen terus memastikan bahwa langkah-langkah penanganan yang telah dan sedang dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Hal ini disampaikan perusahaan saat menghadiri undangan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPRD Kabupaten PALI, Senin (3/2/2025).
Leony Lervyn, Senior Manager Communications Medco E&P, menyatakan bahwa saat ini, perusahaan masih terus melakukan aktivitas pembersihan lokasi dan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup setempat. Pekerja Medco E&P bersama aparat keamanan juga telah mengamankan lokasi dengan memasang barikade dan spanduk peringatan, termasuk larangan merokok dan membuat api di area sekitar lokasi kejadian. Perusahaan juga telah melaporkan tindakan perusakan terhadap pipa minyak sebagai Obyek Vital Nasional (Obvitas) tersebut kepada aparat kepolisian setempat.
“Perusahaan dalam menjalankan operasinya selalu mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku. Semoga aktivitas penanganan ini dapat berjalan dengan aman dan lancar,” ujar Leony.(rilis)