Aroma (33) terduga pelaku ini tersandung kasus dugaan tindak pidana terancam merayakan hari raya idul Fitri dibalik jeruji besi milik Polsek Penukal Abab.

 

Beritapali.com – Seorang pria di Desa Purun kecamatan Penukal, terancam merayakan hari raya idul Fitri dibalik jeruji besi milik Polsek Penukal Abab Polres PALI.

 

Pasalnya pria bernama Aroma (33) terduga pelaku ini tersandung kasus dugaan tindak pidana pengancaman terhadap Amran (45) pada Minggu (9/4/2023) belum lama ini.

 

Dia diamankan Team Srigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab setelah mendapatkan laporan dari korban sesuai LP/B/ 29 /IV/2023/SPKT/ tanggal 10 April 2023.

 

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin.S.I.K, MH, melalui Kapolsek Penukal Abab AKP Robby Monodinata, SH, didampingi Kanit Reskrim IPDA Bambang Rudiansyah, S.H, membenarkan adanya penangkapan itu.

 

” Kejadiannya Pada hari Minggu tanggal 09 April 2023 diketahui sekira pukul 16.00 Wib, bertempat di di depan rumah Pelapor Sdr. Amran di Desa Purun,” kata Kapolsek.

 

AKP Robby Monodinata membeberkan kronologis kejadian itu, menurutnya bermula Pada saat korban pulang kerumah dan bertemu terlapor yang sudah menunggu korban bertanya kepada terlapor.

 

” Kenapa kamu kesini dan kemudian tiba-tiba terlapor langsung mengejar sambil memegang pisau dan hendak menusuk korban,” Ujar Kapolsek menirukan keterangan dari Pelapor.

 

Beruntung saja kata Kapolsek, Pelapor ini berlari menyelamatkan diri dari kejaran terduga pelaku ini, setelah itu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Penukal Abab untuk ditindaklanjuti.

 

” Setelah mendapatkan laporan itu saya memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Bambang Rudiansyah, S.H beserta anggota Team Srigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab untuk melakukan penyelidikan,” jelasnya.

 

Dari hasil penyelidikan jelasnya, pelaku masih ada di sekitar rumahnya yang beralamat di Dusun I Desa Purun Kecamatan Penukal Kabupaten Pali. Kemudian Kanit Reskrim beserta anggota melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Baca Juga:  Polres PALI Melalui Polsek Penukal Abab Hadiri Kegiatan Sapari Ramadhan Pemkab Pali di Masjid Muhajirin Di Desa Spantan Jaya.

 

” Akhirnya terduga pelaku ini bersama Barang Bukti 1 buah senjata tajam jenis pisau dapur berhasil kita amankan dan Selanjutnya pelaku tersebut dibawa ke Polsek Penukal Abab guna proses pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya.

 

(Rahasmin/Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *