Dalam rangka antisipasi Tindak Pidana, Polres Pali melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Razia terpadu oleh Tim UKL III,

Beritapali.com : Dalam rangka antisipasi Tindak Pidana maupun kemacetan lalu lintas serta antisipasi penyebaran Covid-19 di Bumi Serepat Serasan, Polres PALI melaksanakan razia KRYD pada Sabtu (1/4/2023).

 

Razia ini sesuai Surat Perintah Kapolres Pali Nomor : Sprin/414/III/OPS 1.2.3/2023, tanggal 17 Februari 2023 perihal Razia terpadu dalam rangka antisipasi Pekat, gangguan 3C, Kamtibmas di wilayah hukum Polres PALI.

Sebelum Pelaksanaan kegiatan itu dilakukan apel Persiapan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Razia terpadu oleh Tim UKL III, sekira pukul 20.00 WIB, bertempat di lapangan Mapolres PALI.

 

Dalam Pelaksanaan Apel KRYD Tim UKL III dipimpin oleh Kasat Binmas Polres Pali AKP Faizal Kamil SH, didampingi KBO Sat Intelkam Polres Pali, IPTU Zulpadli Fajriansyah, A.Md.,SE, serta Personil Polres Pali yang terseprin pada Tim UKL III.

 

” Jumlah yang ikut melaksanakan kegiatan KRYD Razia Terpadu tersebut ada 30 Personil,” kata Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, MH, melalui Kasat Binmas Polres Pali AKP Faizal Kamil SH pada Minggu (2/4/2023).

 

Dia mengatakan, Adapun kegiatan yang dilaksanakan dalam razia KRYD tersebut yakni Melakukan pemeriksaan kendaraan R2 maupun R4 yang melintas di Jalan Simpang Polres Pali Kelurahqn Handayani Mulya.

 

” Kita memeriksa surat-surat kendaraan berupa SIM, STNK, BPKB dan KIR terhadap pemilik kendaraan yang melintas, dan kita memberikan himbauan pengendara,” ujarnya.

 

Supaya lanjutnya, pengendara baik R2 dan R4, agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas setiap berkendara serta menghimbau apabila tidak memiliki kepentingan mendesak agar segera pulang kerumah.

 

Dia juga menjelaskan, selain razia kendaraan, dalam kegiatan itu pula pihaknya Melakukan Pengecekan ruang tahanan di Mapolres Pali.

Baca Juga:  Polres PALI, melalui Polsek Tanah Abang melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat Mengenai membuka lahan / kebun tidak dengan cara dibakar. 

 

” Saat kegiatan, Masih ditemukan pengemudi baik R2 maupun R4 yang sepertinya masih kurang peduli terhadap Peraturan berlalu lintas, seperti pengendara tanpa dilengkapi surat kelengkapan kendaraan dan masih ditemukan pengendara yang tidak menggunkan helm standar SNI.

 

” Sebagian besar pelaku pelanggar lalu lintas banyak yang tidak menggunakan helm dan tidak memakai safety belt pada Mobil dan juga tidak melengkapi surat-surat kendaraan baik R2 maupun R4,” tandasnya.

 

(Rahasmin/Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *