Polres Pali menghimbau kepada Masyarakat agar tidak membakar lahan.

Pali, BeritaPali.com – Pembakaran lahan hutan dan lahan merupakan salah satu hal yang mampu menciptakan cuaca yang tidak sehat,selain itu bisa menyebabkan para pelaku Karhula berurusan dengan pihak yang berwajib.

 

Terkait Karhula,Kapolres Pali AKBP Khairu Naarudin,S.I.K,M.H,angkat bicara memberikan himbauan kepada masyarakat melalui berbagai macam sarana informasi yang bisa diakses oleh masyarakat umum.

 

Dalam salah satu himbauannya,Pejabat Nomor Satu di Jajaran Polres Pali ini menghimbau masyarakat umum, khususnya diwilayah Hukum Polres Pali, agar menyadari untuk tidak membuka lahan pertanian ataupun perkebunan dengan cara dibakar.

 

“Terima kasih banyak rekan-rekan Media online, tentang Karhutla ini sudah sangat-sangat diatensi oleh pimpinan kita,karena tiap hari patroli udara menemukan titik-titik api di wilayah Kabupaten Pali,untuk itu saya mengajak dan menghimbau agar masyarakat sadar untuk tidak membakar lahan ataupun hutan,”himbaunya pada Minggu (28/05/2023).

 

Lebih lanjut,Kapolres menjelaskan bahwa membuka lahan untuk pertanian ataupun perkebunan di Wilayah Hukum Polres Pali,sangat diperbolehkan,namun hendaknya jangan menggunakan cara dibakar.

 

Akibat dari pembakaran hutan dan ladang ini sangatlah berbahaya,baik itu buat kesehatan manusia maupun kelangsungan ekosistem didalamnya,ditambah perbuatan itu juga bisa menjerat para pelaku dengan hukum yang berlaku.

 

“Jadi sekali lagi saya mengajak dan memghimbau seluruh lapisan masyarakat,untuk tidak membuka hutan ataupun ladang,marilah kita menjaga kelestarian alam buat anak cucu kita nantinya.”pungkas Kapolres Pali.

 

(Rahasmin/Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *