PDI Perjuangan PALI  Resmi Buka Pendaftaran Balon Cabup/Cawabup Pemilu Serentak November 2024 .

Pali, Beritapali.com – DPC PDI Perjuangan Kabupaten PALI mulai tanggal 16 april 2024 ini membuka secara resmi pendaftaran calon Bupati dan wakil Bupati Kabupaten PALI periode 2024 2029 .

Tidak ada syarat khusus itu yang penting sesuai PKPU termasuk syarat usianya dan lainya ” jelas ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten PALI Ferdian Andreas Lacony

Pemungutan suara serentak nasional dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota, dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 27 November 2024 sesuai tahapan KPU .

Tanggal 16 april pembukaan secara resmi ,calon yang berminat menggunakan PDI Perjuangan di persilahkan mengambil formulir di kantor DPC PDI Perjuangan jalan Pelita Talang nanas Talang ubi timur .

Pendaftaran bakal calon yang diterima akan di verifikasi kelengkapannya. Kemudian berkas tersebut akan diteruskan DPC PDI Perjuangan ke DPP melalui DPD untuk dilakukan proses penyaringan.jelasnya

Dalam proses ini, bakal calon akan dipanggil DPD PDI Perjuangan untuk di wawancara secara langsung. Keputusan siapa bakal calon yang ditetapkan sebagai calon bupati dan calon wakil bupati di Pilkada Kabupaten PALI 2024.

Untuk keputusan resmi tetap ada di tangan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.ungkap wakil Bupati PALI periode 2014-2019 ini .

Adapun persyaratan umum untuk masuk bursa calon Bupati dan wakil Bupati di antaranya

1 Surat pernyataan bertaqwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa ;

2 Surat pernyataan setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara, Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945, cita-cita Proklamasi Kermerdekaan 17 Agustus
1945, dan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia serta Pemerintah

3.Poto kopi jazah SD, SMP, SMA dan / atau sederajat yang dilegalisir (minirnal perndidikan
terakhir SMA / sederajat) ;
4 Menyerahkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk keperluan mendaftar
sebagai bakal calon
5 poto kopi KTP yang masih berlaku (minimal berusia 25 tahun)
Surat Keterangan sehat jasmani dan rohani dari rumah sakit pemerintah / puskesmas
setempat
6 Surat Keterangan dari Pengadilan Negeri setenpat yang menerangkan, bahwa tidak
pernah dijatuhi pidana penjara berda sarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh
kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana
penjara 5 (ima) tahun atau lebih ;

Baca Juga:  Prajurit Bhabinkamtibmas dan Babinsa Koramil 404-03/Pendopo Kolaborasi Komsos Di Desa Muara Sungai 

7 Surat Keterangan dari Pengadilan Negeri setempat yang menerangkan, bahwa tidak
sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh
kekuatan hukum tetap
8 Surat pernyataan yang menyatakan mengenal daerahnya dan dikenal oleh masyarakat di
daerahnya
9 Menyerahkan daftar kekayaan pribadi dan bersedia untuk diumumkan
10 Surat pernyataan yang menyatakan tidak sedang memiliki tanggungan utang secara
perseorangan dan / atau secara badan hukum yang menjadi tanggung jawabnya yang
merugikan keuangan negara;
11 Surat Keterangan dari pengadilan yang menerangkan tidak sedang dinyatakan palt
berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap
12 omor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang berlaku

13 Menyerahkan daftar riwayat hidup lengkap yang memuat antara lain riwayat pendidikan
dan pekerjaan serta keluarga kandung, suami atau istri ;

14 Surat pernyataan yang menyatakan belurn pernah menjabat sebagai kepala daerah atau
wakil kepala daerah selama 2 (dua) kali masa jabatan dalam jabatan yang sama ;

15 Surat pernyataan yang menyatakan tidak dalam status sebagai penjabat kepala daerah
dan

16 Surat pernyataan yang menyatakan mengundurkan diri sejak pendaftaran bagi kepala
daerah dan / atau wakil kepala daerah yang masih menduduki jabatannya;

17 Surat pernyataan yang mernyatakan bersedia untuk mengikuti seluruh proses tahapan
penjaringan dan penyaringan,
|
18 Surat pernyataan yang menyatakan komitrmen kepada Dewan Pimpinan Partai pada tingkatannya

19/20 Menyerahkan visi dan misi
Menyerahkan pas poto berwarna ukuran 3×4 dan 4×6 masing-masing 4 (ermpat) lernbar
diluar pas poto ukuran 4×6 yang dítempel pada formulir pendaftaran bakal calon.
Mengajukan Rencana dan Pembiayaan Pemenangan Kandidat

Pendaftaran calon Bupati da wakil Bupati PALI perode 2024-2029 tidak di oungut biaya dan untk keterangan lebih rincih silahkan mendatangi kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten PALI di Talang ubi .(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *