Melintas di Jalan Umum Tidak Sampai Ratusan KM dan Selalu ada Perbaikan Jalan, Para Pekerja Batubara Berharap Kebijakan Pemerintah.

Beritapali.com – Isu berhembus adanya gerakan yang tidak menyenangi beroperasinya transportir angkutan batubara yang melintasi puluhan kilo meter jalan umum di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, membuat resah para sopir.

Pasalnya, jika Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru mencabut Izin melintas, maka akan terjadi pengangguran besar-besaran.

 

Hal ini sebagaimana yang di ungkapkan Parto, Salah satu sopir batubara.

 

” Saya menghidupi anak istri dari hasil pekerjaan ini, jika ini di tutup otomatis kami jadi pengangguran, bagaimana nasip anak istri kami,” ujarnya sedih

 

“Padahal kami melintas di jalan Umum tidak sampai beratus- ratus Kilo meter, dan itupun pada malam hari, dan tidak menyebabkan kemacetan, karna kami tidak kompoi berpuluh-puluh mobil, jadi kalo ada yang bicara transportir menyebabkan kemacetan itu tidak benar,” papar Parto.

 

“Selain itu, setahu saya, kalau ada jalan rusak selalu diperbaiki oleh pihak perusahaan,” tambahnya.

 

Senada dengan Parto, Riyan, selaku tokoh masyarakat PALI mengatakan,

 

” Saya berharap bapak gubernur tidak gegabah mengambil keputusan, harus dilihat dari berbagai sisi, perhatikan nasip para sopir dan pekerja tambang lainnya, serta warga yang mengambil manfaat adanya angkutan batubara ini, seperti para pedagang di pinggir-pinggir jalan yang menggantungkan nasip dari para pembeli yang kebanyakan dari para sopir yang melintas,” papar Riyan, Jum’at,(4/8/2023).

 

“Perusahaan transportir juga sangat peduli kepada masyarakat lingkungan angkutan batu bara, mulai dari memberi bantuan sosial kepada pakir miskin, membantu perbaikan tempat ibadah, dan juga mengadakan perbaikan jalan, jadi sekali lagi, kami berharap kepada bapak Gubernur untuk tetap memberi izin angkutan batubara di Kabupaten PALI, apalagi perlitasan ini tidak sampai beratus-ratus kilo meter, dan tidak ada kemacetan,” tutur Riyan dengan semangat.

Baca Juga:  Ramadhan penuh berkah PT. TITAN Bagikan 5.875 paket sembako

 

 

Untuk diketahui, Promosi Sumsel sebagai lumbung energi kadung diketahui investor, baik nasional maupun international, yang datang untuk melakukan eksplorasi batubara. Kondisi ini didukung oleh proyek MP3EI  (Masterplan Percepatan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia) yang dicanangkan pemerintah sejak 2011. Sumsel masuk koridor MP3EI untuk energi dan pangan.

 

Hingga awal 2014, luasan konsensi penambangan batubara di Sumsel mencapai 2,7 juta hektar. Sekitar 801.160 hektar berada di kawasan hutan, 6.293 hektar berada di hutan konservasi, 67.298 hektar di hutan lindung, serta 727.569 hektar berada di hutan produksi. Sisanya, 1.985.862 hektar berada di areal penggunaan lain. Yang menguasai konsensi lahan tersebut 359 perusahaan. Sekitar 264 perusahaan pemegang IUP sudah beroperasi, seperti dikutip dari mongabay.co.id.

 

(Rahasmin/Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *