Melalui Kapolsek Penukal Abab Polres PALI Laksanakan KRYD Razia Terpadu 3C.

Pali: Melalui Kapolsek Penukal Abab Polres PALI Laksanaan Kegiatan KRYD (Razia terpadu) dalam Pencegahan Pekat, 3C (Curat, Curas dan Curanmor) dan Gangguan Kamtibmas Lainnya UKL I Polsek Penukal Abab Pada Hari Sabtu tanggal 18 /3/ 2023.

Sesuai Ketentuan Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia;

Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2019 tentang Sistem dan Standar Keberhasilan Operasi Kepolisian Negara Republik Indonesia;

Dan Surat Telegram Kapolda Sumsel Nomor : STR/217/V/PAM.1.1/2020 tanggal 28 Mei 2020 tentang Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka antisipasi Tindak Pidana maupun kemacetan lalu lintas dan antisipasi penyebaran Covid-19.

 

Surat Kapolda Sumsel Nomor : 1818/IV/2017, tanggal 05 April 2017 tentang petunjuk pelaksanaan razia;

Surat Perintah Kapolres Pali Nomor : Sprin/412/III/OPS 1.3/2023, tanggal 17 Maret 2023 perihal Razia terpadu dalam rangka antisipasi Pekat, gangguan 3C, Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Penukal Abab.

 

Pada hari ini Sabtu tanggal 18 Maret 2023 sekira pukul 20.00 WIB bertempat di Simpang Empat Desa Babat Kec.Penukal Kab.Pali telah dilaksanakan apel Persiapan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Razia terpadu oleh Tim UKL I.

 

Pelaksanaan Apel KRYD UKL I. dipimpin oleh Wakapolsek Penukal Abab IPTU Trisno Matondang, SE Dan diikuti oleh Personil Polsek Penukal Abab

 

 

Wakapolsek Penukal Abab IPTU Trisno Matondang, SE Mengatakan Jumlah pers yang ikut melaksanakan kegiatan KRYD Razia Terpadu dengan kekuatan : 8 (delapan) Personil Polsek Penukal Abab.

 

Selanjutnya UKL I melaksanakan Pemeriksaan kendaraan yang Melintas di Jalan Simpang Empat Desa Babat Kec.Penukal Kab.Pali serta memberikan himbauan kepada pengemudi R4 dan R2 agar tetap menerapkan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. “Jelasnya

Baca Juga:  Kasat Binmas Polres PALI hadiri Itsbal Nikah Terpadu yang digelar Pemerintah kabupaten PALI.

 

IPTU Trisno Matondang, SE Mengatakan

Adapun kegiatan yg dilaksanakan adalah sebagai berikut :

1. Tim UKL I Personil Polsek Penukal Abab melakukan pemeriksaan kendaraan R2 maupun R4 yang melintas di Jalan Simpang Empat Desa Babat Kec.Penukal Kab.Pali.

2. Tim UKL I memberikan himbauan kepada masyarakat yang berada di luar apabila tidak memiliki kepentingan mendesak agar segera pulang kerumah agar tidak menjadi korban pelaku kriminal.

3. Dalam kegiatan KRYD tetap mematuhi Protokol kesehatan dengan menggunakan masker serta menjaga jarak dalam memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan R2 maupun R4 dengan hasil KRYD Tim UKL I sebagai berikut :

– Teguran Terhadap pengendara R2 maupun R4 sebanyak : 30 Orang.

– Mengamankan Kendaraan R2 yang tidak dilengkapi surat Kendaraan Sebanyak : 3 Unit R2

– Miras : NIHIL

– Sajam : NIHIL

Giat berakhir pukul 21.45 WIB, berjalan aman dan kondusif.

 

Lebi Lanjut IPTU Trisno Matondang, SE

Masih ditemukan pengemudi baik R2 maupun R4  yang sepertinya masih kurang peduli terhadap situasi penyebaran Virus Covid-19 yang saat ini masih dalam Pandemi.

 

2. Tim UKL I memberikan himbauan dan teguran terhadap pemilik kendaraan agar membawa surat kelengkapan kendaraan serta diharapkan jika tidak ada keperluan/urusan yang tidak begitu penting agar segera pulang kerumah masing-masing guna menghindari menjadi korban pelaku kriminal.”tutupnya

(Rahasmin/Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *