Kurangnya KIP Desa, Hengky Yohanes siap hadapi sidang pertama.

Palembang, Beritapali.com – Terkait Perkara sengketa Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Hengky Yohanes pimpinan redaksi plusminus.click akan mengahadapi sidang pertama dengan beragendakan pemeriksaan awal Hari ini, Jum’at 26 April 2024 di sekretariat Komisi Informasi (KI) Sumatera Selatan.

Hal tersebut diketahui berdasarkan undangan yang terima oleh pihak pemohon Senin (22/4/2024) yang disampaikan oleh pihak sekretariat Komisi Informasi Sumsel.

Saat dikonfirmasi, Hengky menyampaikan sebelumnya dia mengajukan permohonan ke Komisi Informasi Sumsel terkait sengketa permohonan informasi kepada atasan PPID Kabupaten dan atasan PPID Desa.

“Kemaren kita ajukan permohonan ke Komisi Informasi Sumsel, ada beberapa sengketa yang kita mohon yakni termohonnya Sekretaris Daerah (Sekda) dan 5 Desa lainya,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, bahwa terjadinya sengketa ini adanya kesusahan dalam mendapatkan informasi yang diperlukan dari pihak terkait

“Saya saja yang notabenenya seorang wartawan sangat susah mendapatkan informasi apalagi masyarakat biasa yang menginginkan keterbukaan informasi publik, bisa jadi ini salah satu penghambat kerja kita sebagai seorang jurnalis,” beber Hengky.

Ditambahkan Hengky, bahwa sengketa yang dimohonkan ini ialah sengketa diluar pengadilan atau Ajudikasi.

“Memang sengketa ini bersifatnya mediasi namun, bukan tidak mungkin masalah ini akan berlanjut ke ranah pidana pers, sesuai pasal 18 ayat (1) UU no 40 tahun 1999, Yakni menghalangi – halangi tugas wartawan,” tutupnya.

(Rahasmin/Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *