Hari ini Bupati Pali Heri Amalindo melaksanakan pengukuhan Pengurus PPDI PALI.

Exif_JPEG_420

Pali, Beritapali.com – Sebanyak 327 Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten PALI, masa Bhakti 2023-2028 resmi dikukuhkan oleh Bupati PALI, DR. Ir. H. Heri Amalindo, MM. Pengukuhan yang digelar di Gedung Orkes, Komperta Pendopo, kecamatan Talang Ubi itu berlangsung penuh khidmat.

Exif_JPEG_420

Dalam kesempatan itu juga, dilaksanakan launching Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) se-kabupaten PALI.

Exif_JPEG_420

Selain Bupati PALI tampak juga hadir Ketua PPDI Provinsi Sumatera Selatan, Agus Sumantri, Wakil Ketua I DPRD PALI Irwan, ST, Sekda PALI Kartika Yanti, SH MH., Kapolres PALI yang diwakili Kapolsek Talang Ubi, Plt. Kepala DPMD Kabupaten PALI, H. Andre Fajar Wijaya, Danramil Talang Ubi serta para camat, kades di kabupaten PALI.

 

Dalam keterangannya, Ebi Sutrisna Ketua PPDI kabupaten PALI menerangkan bahwa pihaknya merupakan mitra dari pemerintah desa. Dalam menjalankan tugas kerja, pihaknya siap bekerjasama untuk memajukan desa dan memajukan Kabupaten PALI.

 

“Mari kita bersama untuk bahu membahu, menjaga kabupaten PALI agar tetap damai. Untuk mewujudkan PALI Serasi NIA,” ujarnya.

 

Dalam kesempatan itu, alumni HMI itu juga mengucapkan terimakasih kepada Bupati PALI dan jajarannya yang terus memberikan dukungan dan bantuan kepada PPDI di Kabupaten PALI.

 

“Apalagi tadi, telah dilangsungkan launching NIPD bagi perangkat desa se-kabupaten PALI. Ini membuktikan komitmen pak Bupati PALI dalam mendukung program PPDI. Kami tegaskan, PPDI siap membersamai Pak Bupati Heri Amalindo,” tegas Ebi dengan penuh semangat.

 

Sementara itu, Agus Sumantri, Ketua PPDI Sumsel, mengucapkan selamat kepada pengurus PPDI kabupaten PALI yang dikukuhkan sekaligus sudah dilaunching NIPD bagi perangkat desa.

 

“Hadirnya PPDI merupakan wujud dihargainya perangkat desa. Ditempatkan pada tempatnya. Serta diharapkan setelah dilantik, tidak ada lagi cerita pemberhentian perangkat desa yang tidak prosedural. Karena kita diatur oleh Permendagri Nomor 67 tahun 2017,” jelas Agus Sumantri.

Baca Juga:  Titik hotspot kebakaran hutan Kembali terpantau melalui patroli udara, Tim Polres Pali Mendatangi Lokasi TKP.

 

Terimakasih juga kepada DPMD PALI yang telah membimbing dan memberikan arahan kepada PPDI di Kabupaten PALI sehingga bisa dikukuhkan.

 

Di tempat yang sama, Bupati PALI, Heri Amalindo mengucapkan selamat kepada Pengurus PPDI kabupaten PALI yang telah dikukuhkan. Ia berharap PPDI menjadi wadah untuk mewujudkan desa yang maju.

 

“Kami berharap PPDI bisa menjaga kekompakan, bekerjasama dengan kades. Bahu membahu dalam memajukan desa. Jaga persatuan dan kesatuan. Karena majunya kabupaten, juga dimulai dari majunya desa. Ayo bersama, hadirkan inovasi di setiap desa,” pungkasnya.

 

(Rahasmin/Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *