Terkait penemuan tengkorak didesa Karang Agung, Ini penjelasan Polres Pali.

Beritapali.com – Terkait penemuan tengkorak batok kepala dan tulang belulang manusia didesa Karang Agung Kecamatan Penukal Abab Provinsi Sumatera Selatan,oleh Amsari Bin Yamani(34) yang berprofesi sebagai Petani warga Prambatan,di jalan raya antara Dusun 4 Desa Karang Agung dengan Desa Perambatan Kecamatan Abab Kabupaten Pali,Kapolres Pali AKBP Khairu Nasrudin,S.I.K,M.H angkat bicara memberikan penjelasan dan himbauan kepada masyarakat.

 

Saat dikonfirmasi,pejabat nomor satu di Polres Pali ini memberikan stateman mengenai kejadian yang sempat membuat heboh masyarakat diwilayah hukumnya.

 

“Betul,pagi tadi kita menerima laporan mengenai penemuan tengkorak batok kepala dan tulang belulang manusia di Desa Karang Agung Kecamatan Abab,dari Kasatreskrim Polres Pali berdasarkan Laporan Polisi LI / / V/ 2023 / POLSEK PENUKAL ABAB/ POLRES PALI / POLDA SUMSEL, Tanggal 4 Mei 2023,”buka Kapolres Pali diruang kerjanya.

 

Saat ini lanjutnya,personil Polres Pali dari Porensik sedang melakukan autopsi untuk menemukan indentitas korban.

 

“Adapun langkah yang saat ini tengah kita upayakan adalah mengautopsi korban untuk mengungkap indentitas dari korban,”ungkap Kapolres yang ramah tamah ini.

 

Ia pun mengajak seluruh lapisan masyarakat bersama-sama bersinergi dalam mengungkap setiap kejadian diwilayah hukumnya.

 

“Marilah kita bersama-sama bersinergi untuk bekerjasama mengungkap setiap kasus dan kejadian serta menjaga keamanan,ketertiban agar tercipta kondisi yang aman, nyaman dan kondusif,” ajak Kapolres kepada seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Pali.

 

Kapolres pun menghimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarganya,agar segera melapor ke Polres Pali maupun Kepolsek Penukal Abab.

 

“Dan bagi yang merasa kehilangan anggota keluarganya,kita himbau agar sesegera mungkin melapor ke Polres Pali ataupun ke Polsek Penukal Abab.” Pungkas AKBP Khairu Nasrudin,S.I.K,M.H.,selaku Kapolres Penukal Abab Lematang Ilir.

Baca Juga:  Bahas Perubahan, Putra Mantan Walikota Palembang Periode 1971-1978 Duduk Bareng Bersama Charma Afrianto

 

(Rahasmin/Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *