Habitat Sungai Batang Hari Teluk Kijing 1 Banyak Mati Di Duga Keracunanan Limbah PTPN VII 

Muba – Sum-sel, Beritapali.com–Habitat sungai ikan dan binatang air lainya banyak yang mati di duga kuat keracunan air sungai yang tercemar Limbah perusahaan warga lapor ke Pemerintah namun sejauh ini humas PT PN 7  tidak ada reaksi akibatnya permin lelang Lebak lebung Sungai Batang Hari Karang Priok Desa Teluk Kijing 1, Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) rugi .

Pasalnya, diduga Limbah Pabrik Kelapa Sawit milik PT PN 7 telah mengaliri sungai Batang Hari Karang Priok milik Samsul (48) yang mengakibatkan terjadinya kematian ikan dan ekosistem lainnya, (05/06/2023) lalu

Korban bersama keluarga mendatangi kantor Desa Teluk kijing 1, untuk meminta kelarifikasi atas kejadian tersebut, dan disambut baik oleh kepala Desa beserta staf lain nya, selasa (04/07/2023)

Indra Gunawan Kepala Desa Teluk Kijing 1 menjelaskan, Pemdes telah berusaha menghubungi pihak perusahaan dan sampai saat ini belum ada tindakan dari perusahaan untuk mengganti rugi atas kejadian tersebut

“Kami sudah beberapa kali meminta kepada kepada pihak perusahaan untuk menyelesaikan limbah ini, tapi mereka tidak ada tanggapan”, ungkap kades

Kades juga menambahkan”, Kejadian limbah ini sudah hampir setiap tahunnya tapi selalu begitu, perusahaan hanya diam saja seolah tidak mau bertanggung jawabnya,”jelasnya

Taksampai disitu, Kepala Desa pun langsung menghubungi, Husman Gumanti Selaku Humas PT PN 7 untuk memastikan kembali tidak lanjut dari perusahaan.
dalam percakapan tersebut Husman Gumanti mengatakan kepada Kepala Desa bahwa perusahaan tidak mau mengganti rugi bahkan menantang korban untuk berurusan ketingkat yang lebih tinggi

“laporkan saja perusahaan, aku siap nian berurusan dan kita buktikan limbah tersebut, “ungkap Humas PT PN 7 dalam percakapan telpon nya

Baca Juga:  Jajaran Polres Pali melalui Polsek Tanah Abang melaksanakan kegiatan Jum’at Curhat.

Selanjutnya Husman Gumanti juga meminta Pemdes Teluk Kijing 1 untuk membela perusahaan dan mengabaikan aduan masyarakat,” PT PN 7 adalah perusahaan plat merah jadi kepala Desa harus bertanggung jawab untuk membela bukan menyerang”. tuturnya

Dr. (C). Madi Apriadi, S.Pd.I.M.Pd Selaku perwakilan keluarga sangat menyayangkan atas tindakan perusahaan “Kami sungguh sangat menyayangkan dengan sikap arogan dari pihak PTPN 7 terhadap masyarakat korban limbah.” ungkapnya

Sambung nya, “Sudah jelas-jelas mereka merugikan masyarakat namun terkesan menakut-nakuti masyarakat bahkan seperti premanisme saja, yang ironinya lagi pihak perusahan meminta kepala Desa membela perusahaan plat merah”.jelas Madi Apridi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *