Beredar Berita Kepsek SMAN 3 Banyuasin I Dukung Salah Satu Caleg, Itu Tidak Benar, Dibawah Ini Penjelasannya 👇

Palembang # Beritapali.com – Beredar berita di beberapa media online terkait Kepala SMAN 3 Banyuasin I menugaskan 10 Gurunya untuk menghadiri acara Calon Legislatif (Caleg), itu tidak benar.

Hal ini disampaikan langsung oleh Yusriati, M.Pd selaku Kepsek SMAN 3 Banyuasin I diruang kerjanya pada Jumat (19/01/24).

Dihadapan beberapa awak media Yusriati menyampaikan, dirinya tidak tahu sama sekali terkait surat tugas yang isinya menugaskan 10 Guru untuk menghadiri acara salah satu Calon Legislatif (Caleg).

“Saya tidak tahu dan kaget adanya surat tugas yang isinya menugaskan 10 Guru untuk menghadiri acara Caleg”, kata Yusriati.

Yusriati menuturkan, pada hari Jumat tanggal 12 Januari, dimana hari itu memang terdengar ada acara Caleg di Desa Jerunjung. Namun, pada hari dan waktu yang sama dirinya juga sedang mengantar suaminya yang lagi sakit untuk di terapi.

“Pada tanggal 12 Januari saya ijin mengantar suami yang lagi sakit untuk diterapi”, ucapnya.

“Saya tidak pernah memerintahkan guru atau staf untuk membuat surat tugas itu, apalagi sampai menandatanganinya, karena selaku ASN, saya tahu dan memahami undang-undang Netralitas ASN dalam Pemilu”, tegas Yusriati.

Ditempat yang sama Rina selaku Guru Honorer bagian Tata Usaha mengungkapkan, dirinya tidak tahu kalau perbuatannya berakibat fatal bagi guru-guru yang lain.

Kepada awak media, Rina juga membeberkan perihal sebenarnya. Menurutnya, surat tugas tersebut dibuat olehnya atas inisiatif sendiri.

Karena, ucap Rina melanjutkan, setiap ada kegiatan diluar sekolah, seperti biasanya tanpa diperintah dia langsung membuatkan surat tugasnya.

“Saya membuat surat tugas itu dirumah pada malam Jumat, karena acaranya besok dan waktunya sangat mepet, jadi tanda tangan Kepseknya saya scan saja sendiri”, tutur Rina.

Baca Juga:  Ketua Persit Koorcab Rem 044/Gapo Anjangsana Ke Anggota Yang Sakit

Selaku Honorer tata usaha (Non ASN) yang baru beberapa bulan bekerja di SMAN 3 Banyuasin I, Dia tidak memahami politik apalagi masalah undang-undang Netralitas ASN terkait Pemilu.

“Saya ini orang awam tidak ngerti politik, apalagi undang-undang Netralitas ASN, saya tidak tahu sama sekali masalah itu”, pungkasnya.

 

(Cha)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *