Diduga berisi narkotika jenis sabu AS (49) warga Desa Karang Agung Kecamatan Abab ditangkap Satresnarkoba Polres Pali.

Beritapali.com – Satresnarkoba Polres Pali mengamankan pelaku yang diduga sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu, seorang lelaki yang sudah berstatus tersangka ini berinisial AS (49) warga Desa Karang Agung Kecamatan Abab kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali) pada Kamis (06/04/2023)

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui Kasat Res Narkoba Polres PALI IPTU Hamdani SH, menjelaskan kepada awak media atas penangkapan seorang laki-laki tersebut, melalui keterangan tertulisnya (7/04/2023).

 

“Berawal berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang sering melakukan transaksi yang di duga narkotika jenis sabu yang sudah meresahkan masyarakat, setelah mendapat informasi tersebut Anggota sat reskrim Polsek Penukal Abab melakukan penyelidikan dan olah TKP,”jelasnya

 

 

Setelah dilakukan penyelidikan Personil Anggota sat reskrim Polsek Penukal Abab berhasil mengamankan tersangka di dalam pondok pinggir jalan PT. SERVO KM 08 Desa Prambatan, Kecamatan Abab, kabupaten Pali, Kemudian saat dilakukan penggeledahan ditemukan 2 (dua) paket kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening di dalam tas tersangka.

 

Ditambahkan IPTU Hamdani SH, Personil saat melakukan penggeledahan terhadap tersangka berhasil mengamankan barang bukti berupa, 2 (dua) paket kecil yang di duga berisi narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening dengan total berat Bruto 0,37 (nol koma tiga puluh tujuh) gram, 3 (tiga) lembar, uang pecahan Rp.100.000.- (seratus ribu rupiah), 15 (lima belas) lembar plastik klip bening kosong, 1 (satu) buah tas slempang merk billabong warna hitam.

 

“Selanjutnya untuk tersangka dan barang bukti diserahkan ke Sat res narkoba polres PALI guna dilakukan proses Penyelidikan dan Penyidikan lebih lanjut,”tuturnya.

Baca Juga:  Kapolsek Talang Ubi melaksanakan Jum'at Curhat di Benuang kecamatan Talang Ubi.

 

(Rahasmin/Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *