Baru Sehari Baleho, Bener Heri Amalindo Terpasang Dijalan, Langsung Dicopot Satpol PP, Ini Ada Apa ???

Beritapali.Com |Palembang – Pemilihan Gubernur Sumatera selatan baru akan dilaksanakan pada tahun 2024, namun udara panas telah sangat terasa, bagaikan pertarungan hidup dan mati semua dipertaruhkan untuk menjadi sang pemenang.

Tidak hanya berperang melalui visi dan misi program kerja yang akan dibawa nantinya, berbagai cara pun dilakukan untuk mengenalkan diri kepada masyarakat, baik melalui media sosial, silahturahmi ataupun lewat baliho dan spanduk yang disebar di berbagai wilayah.

Sama halnya apa yang dilakukan salah satu Bakal Calon Gubernur Sumatera selatan Heri Amalindo, yang telah sangat masiv melakukan komunikasi politik dengan berbagai partai ataupun kepada masyarakat, tetapi juga melalui media baliho yang ada dijalan – jalan protokol kota di 16 Kabupaten se Sumatera selatan.

Namun sayangnya meski kontestasi belum dibuka secara resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menandakan setiap orang berhak mengiklankan dirinya tanpa melanggar undang – undang pemilu, akhirnya  Heri Amalindo tindakan mengalami diskriminasi terbukti dengan tindakan Sat Pol PP yang melepas secara paksa dan tanpa pemberitahuan salah satu baliho Heri Amalindo, setidaknya itulah yang dikatakan ketua Pemenangan bakal Calon Gubernur Sumatera selatan Firdaus Hasbullah

” Jelas kami menganggap apa yang dilakukan satuan pol PP yang mencopot paksa salah satu baliho Heri Amalindo di jalan angkatan 45 yang baru terpasang satu hari merupakan salah satu tindakan diskriminasi”, kata Firdaus Hasbullah Saat menggelar Konfrensi Pers ,Rabu (10/05/2023) 

Dijelaskannya ada beberapa alasan tindakan ini bisa dikatagorikan sebagai tindak diskriminasi, antara lain dari ratusan baliho atau spanduk yang terpasang di kota Palembang hanya baliho Heri Amalindo yang dilepas, dan kedua apa yang dilakukan oleh Sat Pol PP tidak dikonfirmasi terlebih dahulu.

Baca Juga:  Desa Tempirai Selatan, Realisasikan Pembangunan Jalan Dan Tempat Pembuangan Sampah.

” Jelas ini tindakan diskriminasi itu semua disebabkan dari ratusan Baliho ataupun spanduk yang berada dijalan protokol Palembang hanya Baliho kami dilepas, dan yang lebih parahnya tindakan Sat Pol PP tersebut tidak dikonfirmasikan terlebih dahulu kepada pihak kami”, Tegas Firdaus Hasbullah salah satu Pengacara Handa di Sumatera selatan.

Dalam kesempatan konfrensi pers tersebut Firdaus Hasbullah juga saat ini menunggu klarifikasi secara resmi alasan Sat Pol PP melepas salah satu baliho Heri Amalindo

” Yang jelas saat ini kami menunggu pihak Sat Pol PP untuk mengklarifikasikan alasan tindakan diskriminasi tersebut, dan seharusnya Sat Pol PP dapat bekerja sesuai SOP bukan hanya menelan perintah tanpa ada landasan hukumnya”, tutup Firdaus Hasbullah.

(Cha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *