AMKP Demo Di DPRD Kota Palembang Minta Cabut Ijin Pelayaran Kapal Tongkang Milik PT. Karya Pasific Shipping 

Palembang # Beritapali.com – Massa Aliansi Masyarakat Kota Palembang (AMKP) sambangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang, di Jl. Gubernur H. Bastari, Jakabaring, Jumat (05/01/24).

Kedatangan massa AMKP untuk menyampaikan pernyataan sikap terkait dengan insiden tertabraknya dermaga 7 ulu dan dermaga Kampung Kapitan oleh kapal tongkang pengangkut batu bara yang bernama Pasific Star 8001, pada hari Selasa, 02 Januari 2024 yang lalu.

Atas kejadian tersebut, AMKP yang di pimpin oleh Mardi sebagai Koordinator Aksi (Korak) dan Heriyadi alias Duk termasuk Iqbal Luncuk sebagai Koordinator Lapangan (Korlap) mengajukan beberapa tuntutan kepada DPRD Kota Palembang diantaranya,

1. Segera memanggil pimpinan PT. Karya Pasific Shipping untuk segera bertanggung jawab atas kejadian dan kerusakan yang ditimbulkan oleh insiden tersebut.

2. Meminta DPRD Kota Palembang agar memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) untuk mencabut izin operasional dan izin melintas Kapal Tongkang milik PT. Karya Pasific Shipping tersebut di perairan sungai Musi, agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

3. Meminta DPRD Kota Palembang memanggil GM. PT. Pelindo II Cabang Palembang, terkait dengan pelayaran kapal pandu harus ada atau memberikan tanda-tanda sehingga kejadian kapal tongkang menabrak dermaga 7 ulu dan dermaga Kampung Kapitan serta lainnya tidak akan terjadi.

4. Meminta DPRD Kota Palembang segera memanggil Kepala KSOP Kelas II Palembang agar mencabut izin pelayaran oknum nahkoda kapal tongkang Pasific Star 8001 yang menabrak dermaga 7 ulu dan dermaga Kampung Kapitan termasuk kapal tradisional yang rusak akibat kejadian tersebut.

“Kami berharap DPRD kota Palembang dapat menindaklanjuti tuntutan yang kami sampaikan, atau kami akan kembali melakukan aksi dengan massa yang lebih besar lagi”, ujar Iqbal Luncuk.

Baca Juga:  KKN Tematik Stisipol Candradimuka Palembang Angkatan XXVIII Tahun 2024 Adakan Penyuluhan 

Ditempat yang sama dari pihak DPRD kota Palembang menanggapi,

“terimakasih atas gerak cepat tanggap dari rekan-rekan AMKP, sebelumnya mohon maaf, kami tidak dapat mempertemukan dengan anggota DPRD kota Palembang karena mereka semua tidak berada ditempat (DL)”, ujarnya.

“Namun, untuk beberapa tuntutan tersebut tetap akan kami sampaikan khususnya kepada Komisi II, agar segera memanggil GM. PT. Pelindo II Cabang Palembang dan Pimpinan PT. Karya Pacific Shipping ke DPRD Kota Palembang”, pungkasnya.

(Cha)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *