35 Peserta Anggota KPPS Desa Sungai Ibul resmi di kukuhkan.

 

Pali, Beritapali.com – Sebanyak 35 peserta Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 Dari 5 TPS se-Sungai Ibul resmi dilantik,

 

Pelantikan sendiri yang di laksanakan di Kantor Kepala Desa Sungai Ibul pada hari Kamis, (25/01/2024) pada pukul 10:00 wib.

Para anggota KPPS akan mulai bekerja untuk Pemilu 2024 terhitung dari 25 Januari hingga 25 Februari 2024 mendatang.

 

Para anggota KPPS yang dilantik tersebut akan ditugaskan dalam melaksanakan dan penghitungan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayahnya masing-masing.

Merujuk peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022, anggota KPPS berjumlah tujuh orang, dengan susunan satu Ketua merangkap anggota serta enam anggota.

Adapun tugas KPPS dalam melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di TPS di antaranya adalah mewujudkan kedaulatan pemilih, melayani pemilih menggunakan hak pemilih, Memberikan akses dan layanan kepada pemilih disabilitas dalam memberikan hak pilihnya. Hadir dalam acara tersebut antara lain, Ketua PPS Beserta anggota, PTPS, Kepala Desa Sungai Ibul, PKD, Pemangku adat dan KPPS Desa Sungai Ibul beserta Anggota KPPS yang berjumlah 35 orang.

Acara dimulai dengan suasana khidmat dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Jingle Pemilu, diikuti dengan pembacaan Surat Keputusan yang menjadi dasar hukum penyelenggaraan pemilihan umum. Dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan oleh anggota KPPS yang baru terpilih, sebagai komitmen tanggung jawab dalam menjalankan tugasnya.

Penandatanganan berita acara pelantikan menjadi bukti resmi dari pelaksanaan acara tersebut. Fakta integritas dibacakan sebagai bentuk keseriusan dan komitmen para anggota KPPS dalam menjalankan tugasnya dengan integritas dan kejujuran.

 

Sambutan dari Ketua PPS memberikan arahan dan motivasi, sedangkan Kepala Desa Sungai Ibul menyampaikan harapan dan dukungan terhadap kelancaran pemilihan umum di wilayahnya.

Baca Juga:  DPD Grib Jaya Provinsi Sumsel, Mengadakan Buka Bersama dengan DPC Grib Jaya se-Sumsel.

 

“Pelantikan KPPS Desa Sungai Ibul ini diharapkan menjadi langkah awal yang solid untuk memastikan terselenggaranya pemilihan umum yang demokratis dan adil pada tahun 2024.

 

Honorer KPPS Pemilu 2024, ada kenaikan lebih 100 persen dibanding Pemilu 2019. Pada Pemilu 2019, ketua KPPS menerima honor Rp550 ribu, sedangkan di Pemilu 2024 akan menerima Rp1,2 juta. Kemudian anggota KPPS Pemilu 2024 akan menerima Rp1,1 juta, sebelumnya di Pemilu 2019 mengantongi honor Rp500 ribu,”tuturnya.

 

Acara yang ditutup dengan pembacaan doa Serta penyampaian dari BKD mengharapkan keberkahan dan kesuksesan dalam pelaksanaan tugas ke depan.

 

Pelantikan anggota KPPS Desa Sungai Ibul ini diharapkan menjadi langkah awal yang solid untuk memastikan terselenggaranya pemilihan umum yang demokratis dan adil pada tahun 2024.

 

Liputan : Rahasmin Sawiran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *