Unjuk Rasa Ribuan Pekerja/Buruh Menuntut Kenaikan Upah Minimun Provinsi 15 Bukan 1,5 Persen

Beritapali.com # Palembang – Menyikapi kenaikan Upah Minimun Provinsi (UMP) Sumatera Selatan tahun 2024 yang hanya 1,5 persen, atau Rp.52,696 membuat ribuan buruh/pekerja yang tergabung dalam Gerakan Pekerja/Buruh Untuk Keadilan (Gepbuk) Sumsel melakukan aksi unjuk rasa.

Dengan tema “aksi unjuk rasa menolak upah murah”, berlangsung di 2 (dua) tempat, pertama pekerja/buruh melakukan aksinya di Kantor Walikota Palembang, di jalan Merdeka, Kecamatan Bukit Kecil, setelah itu dilanjutkan dengan konvoi kendaraan roda dua dan roda empat, pekerja/buruh beralih menuju ke Kantor Gubernur Sumsel di jalan Kapten A.Rivai, Senen (27/11/23).

Ikut terlibat langsung dalam aksi unjuk rasa tersebut diantaranya, Ketua Federasi Serikat Buruh Niaga Keuangan dan Perbankan (NIKEUBA) Kota Palembang Hermawan, SH, koordinator aksi Ramli dan Eric Davistian, SH bersama koordinator lapangan yaitu Faisal Effendy, SH.

Dalam orasinya Hermawan menyampaikan beberapa tuntutan diantaranya,

– Menolak upah murah.

– Menuntut kenaikan UMP Sumsel tahun 2024 dan UMK se-Sumsel sebesar 15% (Lima belas persen).

– Menuntut Gubernur Sumsel dan/atau Bupati/Walikota se-Sumsel untuk memberikan subsidi pangan kepada pekerja/buruh formal maupun informal sebesar Rp.300,000 atau beras 20 Kg/bulan.

– Menuntut pencabutan UU No.06 tahun 2023 tentang penetapan Perppu No.02/2022 tentang cipta kerja menjadi UU.

– Menuntut pencabutan Peraturan Pemerintah (PP) No.36 tahun 2021, tentang pengupahan sebagai mana diubah dengan Peraturan Pemerintah (PP) No.51 tahun 2023.

– Menolak data BPS yang digunakan dalam menerapkan kenaikan upah minimum, dikarenakan berdasarkan hasil survei yang tidak merefleksikan data sebenarnya para pekerja/buruh.

– Menuntut kejelasan tindak lanjut penegak hukum, atas berjalannya seluruh perkara dugaan tindak pidana, di bidang ketenagakerjaan yang selama ini dilaporkan ke pihak pegawai pengawas ketenagakerjaan dan PPNS ketenagakerjaan Disnakertrans provinsi Sumsel yang tidak berjalan.

Baca Juga:  Yayasan Lembaga Pendidikan Sekolah Dasar Islam Terpadu Tarbawi Menggelar Acara Penyembelihan Hewan Qurban

“Ya, kami berharap, apabila tuntutan-tuntutan kami tersebut tidak dipenuhi dan tidak ditindaklanjuti, maka seluruh pekerja/buruh bersama rakyat akan kembali melakukan aksi unjuk rasa atau demo lanjutan, dengan massa yang lebih besar”, ungkapnya.

Saat disinggung awak media, kenapa dalam unjuk rasa ada replika keranda mayat,???

“Dengan membawa keranda mayat itu sebagai simbolis, bahwa perjuangan untuk mencari keadilan terhadap buruh itu sudah mati, kenapa dibilang sudah mati,??? karena kenaikan upah 1,5 persen itu bisa jadi bukan buat tahun ini saja, bisa jadi regulasinya sampai lima tahun ke depan”, jelas Hermawan.

Ditempat yang sama, sangat disayangkan Asisten III Pemprov Sumsel, Bapak Kurniawan didampingi oleh Bapak Deliar, selaku Kepala Dinas Tenaga kerja Kota Palembang, saat berada di lokasi enggan di wawancarai oleh awak media.

 

(Chairuns)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *