Terkait dugaan Forum Kepala Desa mengusulkan operasional mobil, advokat dari kantor hukum H & W angkat bicara.

Pali: Terkait dugaan Forum Kepala Desa di Kabupanten Pali untuk mengusulkan operasional mobil Dinas untuk 1 Kepala Desa 1 mobil, Atas dugaan tersebut, Kedua advokat dari kantor hukum H & W angkat bicara.

lantaran yang diminta oleh Forum Kepala Desa itu tidak masuk dalam kategori publik. dikarenakan permintaan itu dianggap kepentingan pribadi bukan kepentingan Masyarakat. Saat di wawancarai Tim Media, Senin,(06/03/2023).

” Saya Hendro Saputra,SH dan Wisnu Dwi Saputra,SH advokat dan konsultan hukum dari kantor hukum H & W yg berdomisili hukum di kantor kami di Desa Harapan Jaya Kecamatan Tanah Abang Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, yang pertama merasa kecewa dan geram dengan isu akhir akhir ini karena kalau benar ada nya jelas terkesan forum Kepala Desa hanya mementingkan kepentingan pribadi daripada kepentingan untuk Masyarakat
mengapa Forum Kepala Desa tidak mengusulkan ambulance yang jelas jelas kegunaan nya sangat bermanfaat untuk Masyarakat, karena sama – sama kita ketahui sebagian besar Desa-desa yang ada di PALI belum memiliki ambulance,”ujarnya.

Jika sampai usulan forum Kepala Desa di kabulkan oleh Pemkab PALI melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( DPMD ) jelas akan menyakiti hati nurani Masyarakat karena jelas kebijakan ini tidak pro Masyarakat, kita dari kantor Hukum H & W siap menerima kuasa baik dari Masyarakat secara langsung atau pun Ormas dan LSM yang tidak setuju dengan usulan Forum Kepala Desa tersebut guna menggugat usulan tersebut jika di kabulkan dan jika Masyarakat ingin menggelar aksi guna menolak usulan tersebut kita bersama Ormas Pemuda Pancasila siap berada di garda terdepan,”Tutupnya.

Sementara itu Dinas DPMD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir belum terhubung sejak Berita ini diterbitkan.

Baca Juga:  Kejari Pali mengelar pemusnahan Barang Bukti periode November 2022 hingga Juni 2023,

 

Liputan: Rahasmin Sawiran.

 

 

.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *