Puluhan Anggota Lembaga PST Kembali Melakukan Aksi Damai Ke Kejari, Minta Usut Tuntas Diduga Adanya KKN Beberapa Dinas Dan Kecamatan Di Kota Palembang 

Beritapali.com # Palembang – Puluhan anggota lembaga Pemerhati Situasi Terkini (PST) kembali melakukan Aksi Damai di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, Jl.Gubernur H. Bastari, 8 Ulu, Jumat (08/09/23).

Dibawah pengawasan pihak Kepolisian, Aksi Damai yang dipimpin oleh Koordinator Aksi (Korak) Alex Kazjuda, SE bersama Koordinator Lapangan (Korlap) Dian HS berlangsung tertib dan aman.

Dalam orasinya Alex Kazjuda menyampaikan, berdasarkan hasil monitoring yang didapatkan oleh lembaga PST pada beberapa item kegiatan yang menggunakan keuangan Negara, pada pemerintahan Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Dalam hal ini dengan melakukan Aksi Damai, lembaga PST selaku pengawasan dari kontrol sosial, mempertanyakan sekaligus melaporkan terkait adanya dugaan tindak pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Adapun yang diduga melakukan KKN tersebut berada di lingkungan OPD/ Dinas dan Kecamatan diantaranya,

~ Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.

Yaitu, pembuatan Talud, Jl. Sematang Borang, dari jembatan 1 sampai jembatan 2, Sumber Dana APBD T.A.2022 yang dikerjakan oleh CV. Mulia Agung Bersinar, dengan nilai kontrak Rp.1.993.643.000.

Pembuatan tanggul dan normalisasi saluran jalan Lubuk Kawah, Kecamatan Sukarame, Sumber Dana APBD T.A.2022 yang dikerjakan oleh CV. Cipta Anugrah, dengan nilai kontrak Rp.1.986.690.000.

Pembuatan tanggul kolam retensi Talang Kelapa, Kecamatan Alang-alang Lebar, dengan Sumber Dana APBD T.A.2022, yang dikerjakan oleh CV. OKI NAWA, dengan nilai kontrak Rp.1.988.040.000.

~ Dinas Pendidikan.

Yaitu, rehab gedung SD Negeri 68 Kecamatan Seberang Ulu Satu (SU.I) Palembang, Sumber Dana APBD T.A.2022, yang dikerjakan oleh CV. Aaron Mandiri, dengan BBM nilai kontrak Rp.1.495.790.250.

Pembangunan lanjutan SD Negeri 47, Kecamatan Ilir Timur Dua (IT.II) Palembang, Sumber Dana APBD T.A.2022, yang dikerjakan oleh CV. Tambun Jaya, dengan nilai kontrak Rp.1.485.000.000.

Baca Juga:  65 Kades Kabupaten PALI Dikukuhkan Di Salah Satu Hotel Ternama Bintang 5 Di Banyuasin, Kenapa Tidak Di PALI,?

~ Dinas Perhubungan (Dishub). Yaitu, Rehab gedung Wasdalops, Sumber Dana APBD T.A.2022, yang dikerjakan oleh CV. Jasbara Bungsu Mandiri, dengan nilai kontrak Rp.589.920.000

~ Dinas Kesehatan (Dinkes). Yaitu, Pembangunan Puskesmas Pembantu (Pustu) Pulokerto, Sumber Dana APBD T.A.2022, yang dikerjakan oleh CV. Era Muda Rasendria, dengan nilai kontrak Rp.443.821.388.

Pembangunan Puskesmas Pembantu (Pustu) Karya Mulia, Sumber Dana APBD T.A.2022, yang dikerjakan oleh CV. Rizki Fitria Marisya, dengan nilai kontrak Rp.434.174.352.

~ Kecamatan Sukarame.

Belanja modal bangunan gedung kantor, Sumber Dana APBD T.A.2022, yang dikerjakan oleh CV. Dhellia Mandiri, dengan nilai kontrak Rp.5.539.110.000.

Berdasarkan paparan tersebut, lanjut kata Alex Kazjuda, atas nama Lembaga PST, dirinya meminta beberapa tuntutan kepada Kejari Kota Palembang diantaranya,

– Panggil dan periksa terkait adanya dugaan tindak pidana Korupsi pada kegiatan-kegiatan tersebut. Serta panggil dan periksa PPK, KPA dan pihak pemborongnya.

– Diduga kegiatan tersebut pada pekerjaan fisik, kegiatan proyek yang di anggarkan tersebut menggunakan uang Negara dan tidak sesuai pada gambar kegiatan, spesifikasi teknis kerja, kerangka acuan kerja, rekapitulasi Bill and Quantity (BQ),

– Mengacu pada Undang-undang No.31Tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi, kemudian PP No.71 Tahun 2000, tentang tatacara dan peranserta masyarakat dalam pemberantasan korupsi, dan PP No.105 Tahun 2000, tentang pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan Negara.

– Pada fisik pekerjaan yang mana hasil pantauan di lapangan terindikasi telah terjadi ketidak sesuaian pada spesifikasi teknis pada fisik pekerjaan.

– Diduga kegiatan tersebut sangat rawan dan rentan adanya unsur KKN, dalam proses administrasi atau lelang kegiatan tersebut serta tangkap dan penjarakan semua koruptor.

Sementara itu ditempat dan waktu yang sama, Falaki, SH mewakili Kajari Kota Palembang menanggapi, “terimakasih kepada rekan-rekan PST yang sudah menyampaikan Aspirasinya, berhubung Kajari dan Kasintel ada kegiatan diluar maka hal ini saya yang terima,” ucapnya.

Baca Juga:  Polres Pali melalui Polsek Penukal Abab melaksanakan Kegiatan KRYD.

“Laporan ini akan saya sampaikan pada atasan dan apa kata beliau secepatnya akan kami beritahukan,” pungkasnya.

(Cha)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *