Polres PALI melalui Polsek Tanah Abang tangkap pelaku Pencurian Dengan Pemberatan.

Pali: Polres PALI melalui Polsek Tanah Abang Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat (1) KUHP.

 

Berdasarkan asar : LP / B / 06 / III / 2023 / SPKT / Sek Tanah Abang / Res PALI / Polda Sumsel Tagal 05 Maret 2023

 

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Tanah Abang

AKP.Zaldi S.H,M.Si, menjelaskan waktu kejadian Hari Minggu, (05/2023) sekira pukul 02.00 WIB 3 orang terduga curi Pipa PT. Pertamina Adera Field Pengabuan

 

Tempat Kejadian, lokasi sumur minyak Sei Betun PT. Pertamina Adera Desa Harapan Jaya Kecamatan Tanah Abang Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Provinsi Sumatera Selatan

 

“Terduga pelaku KC (46 tahun) Petani, alamat Desa Sumberejo Kecamatan Talang Ubi Utara Kabupaten PALI,

SR (40 tahun), Buruh, alamat Desa Pegayut Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir

dan UG (58 tahun), Sopir, alamat Desa Rejosari Kecamatan Talang Ubi Utara Kabupaten PALI,” jelas Kapolres PALI diwakili Kapolsek Tanah Abang

 

Diterangkan Kapolsek Tanah Abang AKP.Zaldi Barang Bukti yang di temukan: satu unit mobil jenis truk Mitsubhisi 120 PS, bak terbuka warna kuning Nopol BG 4470 ML, satubuah (1) tabung gas ukuran 3 kg, satu buah tabung oksigen, satu buah peralatan las potong, tujuh belas batang besi pipa ukuran 6 Inci dengan panjang masing masing lk. 4 meter

 

“Para pelaku yang berjumlah 7 orang mengambil besi pipa dgn cara memotong besi pipa menggunakan mesin las sehingga menjadi 17 batang dengan ukuran masing 4 meter, kemudian besi pipa hasil curian tsb dimuat dan diangkut dengan menggunakan mobil truck Mitsubhisi 120 PS warna kuning BG 4470 ML,” kata Kapolsek AKP Zaldi kepada wartawan, Senin (6/3/23).

Baca Juga:  Herman Bin Wakim (36) diamankan oleh Team Opsnal Beruang Hitam Unit Pidana Umum Satreskrim Polres PALI.

 

Lebih lanjut Kapolsek Tanah Abang mengatakan, Kronologis Penangkapan

Sekira Hari Minggu dini hari jam 02.00 wib, Pada saat tim patroli PT. Pertamina Adera melaksanakan patroli dari arah pengabuan menuju ke arah Raja, pada saat setibanya di desa Harapan Jaya tim patroli menemukan sebuah mobil truk dan bekas tapak ban mobil dari jalan lokasi,

 

Sehingga tim patroli mengecek ke arah lokasi dan di dapati bahwa telah hilang pipa besi ukuran 6 inch dengan panjang lk. 68 meter, sehingga tim patroli melakukan pengejaran terhadap mobil truk yang terlihat di awal,

 

“Pada saat dilakukan pengejaran di dapati mobil tersebut di Desa Modong Kec. Sungai Rotan Kabupaten Muara Enim dan di temukan barang bukti pipa besi sebanyak 17 batang dengan ukuran 6 inci dan panjang 4 meter, sehingga di bawa menuju ke pos security Adera dan selanjutnya tersangka berikut Barang bukti diserahkan ke Mapolsek Tanah Abang,’ tutupnya Kapolsek Tanah Abang mewakili Kapolres PALI.

 

(Rahasmin/Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *