Kapolres PALI melalui Kapolsek Tanah Abang terus melakukan himbauan kepada masyarakat agar tidak lagi melakukan perjudian dalam bentuk apapun,

Beritapali.com – Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin,S.I.K, M.H melalui Kapolsek Tanah Abang AKP Zaldi, S.H, M.Si terus melakukan himbauan dan larangan kepada masyarakat agar tidak lagi melakukan perjudian dalam bentuk apapun,

 

Terlebih di Penghujung bulan suci Ramadhan yang mendekati hari raya idul Fitri 1 Syawal 1444 Hijriah, Orang nomor satu dijajaran kepolisian sektor Tanah Abang itu semakin gencar menghimbau kepada masyarakat di wilayah hukum nya soal larangan perjudian seperti melanggar Pasal 303 KUHP,

 

Menurut AKP Zaldi, SH,M.Si, pihak nya semakin geram ketika mendapatkan informasi Bahwa selama ini ada masyarakat yang sering mengadakan perjudian dengan jenis dadu kuncang di areal pemakaman umum di Desa Tanah Abang Selatan, dia mengatakan jika setelah diberikan himbauan itu masih saja kedapatan ada perjudian maka pihaknya akan menindak tegas,

 

“Kita sudah melaksanakan himbauan cukup maksimal, Giat ini dilaksanakan sebagai upaya Preemtive / pencegahan adanya kegiatan perjudian di wilayah hukum Polsek Tanah Abang sehingga menghindari gangguan Kamtibmas dan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat pada saat Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1444 H, kita sudah pasang baleho di beberapa titik yang sering diadakan perjudian, kalau masih saja terjadi ada yang berjudi maka kita tidak segan-segan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kapolsek Tanah Abang kepada media ini pada Kamis (20/04/2023).

 

Lebih lanjut Kapolsek Tanah Abang menjelaskan tidak akan memberi ruang untuk permainan judi dalam bentuk apapun di wilayah hukum nya, terutama perjudian jenis dadu guncang yang indikasinya akan dilakukan di TPU / Limbungan yang berada di Desa Tanah Abang Selatan Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI pada saat Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1444 H nantinya.

Baca Juga:  Polres Pali melalui Polsek Penukal Utara menghadiri rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) seluruh Desa di Kecamatan Penukal Utara.

 

Dia juga mengucapkan terimakasih kepada kepada unsur Pemerintah dan Tokoh Agama wilayah Kecamatan Tanah Abang yang ikut mendukung upaya Polsek Tanah Abang menutup semua jenis perjudian, dalam hal ini Camat Tanah Abang Edi Irwan, SE.M.Si, Ketua MUI Drs. Anang Ruhiyat, Kepala Desa Tanah Abang Selatan, Erwadi, Kepala Desa Bumi Ayu Saprin.

 

Adapun upaya yang dilakukan Kapolsek Tanah Abang adalah Memasang spanduk himbauan dilarang adanya giat perjudian,

Membuat video yang di share di media sosial yang isinya Statmen / Pernyataan dukungan dari Ketua Majelis Ulama Indonesia Drs.Anang Ruhiyat pada hari Selasa kemarin,

 

Selain Kapolsek Tanah Abang, giat itu juga di ikuti Kanit Reskrim Ipda Aidil Fitriansyah, Kanit Binmas Aiptu LD. Umar Said, Kanit IK Aipda Roy. P. Saragih, SH, Anggota IK Bripka Singgih, Bhabinkamtibmas Briptu M.Jaim Dani.

 

(Rahasmin/Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *