Polres Pali Melaksanakan KRYD ( Razia Terpada ) Dalam Pencegahan Pekat,3C.

Pali: Tim Unit Kecil Lengkap (UKL) Polres PALI melaksanakan KRYD (Razia terpadu) dalam Pencegahan Pekat, 3C (Curat, Curas dan Curanmor) dan Gangguan Kamtibmas Lainnya

 

Kegiatan berlangsung di Mapolres PALI Kelurahan Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Provinsi Sumatera Selatan, Kamis (23/3/2023) sekira pukul 08.00 Wib.

 

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H diwakili Kasat Intelkam IPTU, Ahmad Faizal Junaedi, S.Tr.K, memimpin

Pelaksanaan Apel KRYD Tim UKL II

didampingi oleh Kanit Gakkum Sat lantas Polres PALI IPTU, Thomson Angka Wibawa S.H, KBO Sat Reskrim IPTU Muh Arafa. S.H., beserta diikuti oleh Perwira dan Personil Polres PALI,

 

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia;

 

Surat Kapolda Sumsel Nomor : 1818/IV/2017, tanggal 05 April 2017 tentang petunjuk pelaksanaan razia;

 

Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2019 tentang Sistem dan Standar Keberhasilan Operasi Kepolisian Negara Republik Indonesia;

 

Surat Telegram Kapolda Sumsel Nomor : STR/217/V/PAM.1.1/2020 tanggal 28 Mei 2020 tentang Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka antisipasi Tindak Pidana maupun kemacetan lalu lintas dan antisipasi penyebaran Covid-19.

 

“Surat Perintah Kapolres PALI Nomor : SPRIN/413/OPS 1.3/2023 tanggal 17 Maret

2023 perihal Razia terpadu dalam rangka antisipasi Pekat, gangguan 3C, Kamtibmas di wilayah hukum Polres PALI,” jelas Kasat Intelkam mewakili Kapolres PALI

 

Dikatakan Kasat Intelkam Polres PALI Tim UKL II. melaksanakan apel persiapan Kegiatan Rutin yang ditingkatkan (KRYD) Razia terpadu oleh Tim UKL II Polres PALI

 

Adapun Jumlah personil tersprin yang hadir dalam melaksanakan kegiatan KRYD Razia Terpadu dengan kekuatan : 61 Personil Polres PALI.,” ujar IPTU, Ahmad Faizal Junaedi kepada wartawan

Baca Juga:  Bawaslu Kabupaten Pali menggelar sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif, Berintegritas dan Bermartabat.

 

Lebih lanjut Kasat Intelkam Polres PALI mengatakan Tim UKL II Personil Polres PALI melakukan apel pengecekan kekuatan personil Standby dalam kesiapsiagaan pelaksanaan tugas mengantisipasi Gangguan 3C (Curat, Curas dan Curanmor), Sajam, Narkotika, Lahgun senpi, judi, miras dan street crime serta gangguan Kamtibmas Lainnya;

 

Tim UKL II melaksanakan Standby On Call, bila terdapat kejadian menonjol Personil UKL II siap memback up dalam rangka tugas Kepolisian.

 

“Melaksanakan apel di Mapolres PALI sebagai langkah pengawasan pimpinan terhadap pers UKL Tim II yg tersprint,” tutur Kasat Intelkam Polres PALI.

 

(Rahasmin/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *