Kompensasi tak kunjung terealisasi kelompok masyarakat mengadakan aksi

Pali, Beritapali.com – Puluhan Kelompok Masyarakat Harapan Jaya melakukan Penertiban Mobil aktivitas kegiatan seismik 3D Abab yang sedang melintas pada hari Sabtu,(30/09/2023) lalu.

 

Aksi Penahan dan penyetopan kendaraan operasional milik PT Daqin Citra petroleum yang di percaya PT Pertamina tersebut akibat buntut belum dibayarkannya uang kompensasi dampak ganti Rugi kegiatan Seismik 3D Abab yang mendapat perhatian serius dari pihak perusahaan.

Ketua Koordinator lapangan, Harmoko, Abdullah, Hendra Irawan SH, Randu Dwiyansyah,Yuspik dan Al amin SH selaku penerima kuasa Selaku penerima kuasa dari kelompok Masyarakat, mengatakan kepada awak media, aksi yang dilakukan pada hari Sabtu lalu, namun akan dilakukan mediasi untuk tindak lanjut dengan PT. Daqing Citra ptrolium. dengan Masyarakat Desa Harapan Jaya, alhasil Belum menerima titik temu.

 

“Saya penerima kuasa dari kelompok mewakili Masyarakat dan bersama dengan Enam orang toko Masyarakat lainnya menginginkan ganti rugi sesegera mungkin di selesaikan oleh pihak PT Daqing Citra Petroleum,”Tuturnya.

 

Kami mewakili Masyarakat telah melakukan mediasi, namun tiada yang bisa memutuskan, jadi kami melakukan Penahan dua Mobil Triton milik aktivitas seismik dan meminta kepada Pihak perusahaan menyelesaikan kombinsasi terlebih dahulu,”ujarnya.

 

“Terkait tuntutan Belum terbayarkan 2 unit mobil Strada Triton Armada Transportasi perusahaan milik seismik 3D Abab di tertibkan di salah satu kediaman tokoh masyarakat untuk faktor keamanan,”Ucapnya.

 

Hal ini berdasarkan pertimbangan antar Kelompok Masyarakat dengan Pihak perusahaan, Sekaligus penerima kuasa atas keinginan bersama antara kelompok Masyarakat dengan driver armada dan perusahaan,”tutupnya.

 

berdasarkan pantauan Media di lapangan, penahan 2 unit mobil Triton milik seismik atas kinerja kombinasi Belum terbayarkan atas ganti Rugi lahan terdampak kegiatan seismik 3D Abab.

Baca Juga:  Grib Jaya Pali menyetop mobil pengangkut Mobilisasi moving Rig Bor milik Pertamina Adera, Karena tidak memiliki Surat izin melintas.

 

sementara itu sejak berita ini di terbitkan, Pihak perusahaan belum terhubungkan.

 

(RS).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *