Kapolres PALI melalui Kapolsek Penukal Utara Monitoring dan Pengecekan Banjir di Desa Tempirai.

Pali: Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Penukal Utara IPTU Arzuan, SH, didampingi Kanit Intel Aiptu Dodi wisno, dan Bhabinkamtibmas Briptu Irsan melakukan Monitoring dan Pengecekan Banjir di Desa Tempirai Raya Kecamatan Penukal Utara Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Provinsi Sumatera Selatan

 

Kegiatan berlangsung di Desa Tempirai Raya, Desa Tempirai Timur, Desa Tempirai Utara, Desa Tempirai Induk dan Desa Tempirai Selatan Kecamatan Penukal Utara Kabupaten PALI. Selasa (7/3/2023) sekira pukul 20 00 WIB

 

Banjir tersebut disebabkan oleh meluapnya Danau Padang tempirai karena curah hujan yang cukup tinggi sehingga debit air semakin bertambah dan sampai menggenangi pekarangan rumah warga yang berada di tepian Danau Padang tempirai ketinggian air dari 10 cm sampai dengan 50 cm.

 

Rumah warga Desa tempirai Raya yang pekarangannya digenangi oleh air luapan danau Padang tempirai diperkirakan berjumlah lebih kurang 200 rumah

 

Sampai saat ini belum ada warga desa tempirai raya yang mengungsi karena rata-rata rumah di desa tempirai tersebut merupakan rumah panggung sedangkan air luapan danau Padang tempirai tersebut hanya menggenangi pekarangan rumah dengan ketinggian air dari 10 cm sampai dengan 50 cm.

 

“Banjir tersebut disebabkan karena meluapnya Danau Padang tempirai karena curah hujan yang cukup tinggi, setiap tahun Danau tersebut pada saat memasuki musim penghujan selalu meluap dan sampai ke pemukiman warga yang berada di tepian danau Padang tempirai tersebut,” jelas Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin diwakili Kapolsek Penukal Utara IPTU Arzuan, Rabu (8/3/23).

 

Dikatakan Kapolsek Penukal Utara IPTU Arzuan, tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa banjir di Desa tempirai Raya tersebut karena dalam peristiwa banjir tersebut tidak terdapat arus yang deras, air yang merendam pemukiman warga tersebut bukan air yang mengalir deras melainkan air luapan dari danau dan rawah rawah yang berada di dekat Desa tempirai Raya tersebut.

Baca Juga:  Jajaran Polres PALI melalui Polsek Penukal Abab menghadiri Giat Sosialisasi Dan Penertiban Penggunaan Alat Penangkap Ikan.

 

Keadaan wilayah Desa tempirai Raya tersebut merupakan dataran rendah dan rawa-rawa yang pada saat memasuki musim penghujan sangat rawan banjir.

 

Banjir tersebut merupakan banjir musiman pada saat datang musim penghujan, warga masyarakat belum perlu dilakukan pengungsian karena banjir tersebut baru memasuki perkarangan rumah warga dengan ketinggian air 10 sampai 50 cm

 

“Kami sudah berkoordinasi dengan pemerintah Desa dan pihak BPBD Kabupaten PALI untuk melakukan penanggulangan banjir tersebut apabila debit air semakin meningkat,” titur Kapolsek Penukal Utara IPTU Arzuan kepada wartawan.

 

 

(Rahasmin/Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *