Kapolres melalui Kapolsek Penukal Abab Bergerak cepat Mendatangi Lokasi / TKP Kebakaran sebuah Rumah Milik Warga Desa Purun.

Beritapali.com – Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin,S.I.K.M.H, melalui Kapolsek Penukal Abab AKP Robby Monodinata,S.H,M.H. Bersama Personil Bergerak cepat Mendatangi Lokasi / TKP Kebakaran sebuah Rumah Milik Warga Desa Purun Kecamatan Penukal Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Sabtu (29/04/2023) sekira pukul 23.30 Wib.

 

Kapolsek Penukal Abab AKP Robby Monodinata,S.H,M.H. mengatakan Dugaan Awal Terjadinya Kebakaran Rumah Tersebut Dikarenakan Adanya Konsleting Listrik.

 

Rumah Tersebut Terbuat Dari Papan/Kayu Yang Berukuran 4×5 Meter Sehingga Mudah Termakan Api.

 

Pada Saat Kejadian Kebakaran Tersebut Pemilik Rumah Sedang Makan Di rumah Orang Tuanya Yang Berada Di Belakang Rumah Korban.

 

“Iya benar, ada Kebakaran Rumah Warga yang bernama ibu Farida Desa Purun Kecamatan Penukal Kabupaten PALI, untuk sementara Diduga penyebab Kebakaran ini akibat dari Konsleting Arus Pendek Listrik,” ujar Kapolsek Penukal Abab.

 

Lanjutnya, atas Kejadian tersebut untuk Korban Jiwa tidak ada namun Korban di Perkirakan Mengalami Kerugian Materi kurang lebih Rp.6.000.000., (Enam Juta Rupiah).,” tambahnya.

 

Kapolsek Penukal Abab juga Menceritakan Kronologi Awal Kejadian Pada hari Sabtu tanggal 29 April 2023 sekira pukul 23.00 Wib, Mulanya saat Korban Meninggalkan Rumah Untuk Makan Dirumah Orang Tuanya Setelah Selesai Makan Pukul 23.30 Wib Korban Keluar dan Melihat Api Sudah Membakar Rumah Miliknya.

 

Kemudian Korban Meminta Tolong Kepada Warga Sekitar Untuk Memadamkan Api Tersebut Dengan Alat Seadanya Namun Api Terlalu Besar Sehingga Rumah Tersebut Sudah Tidak Bisa Di Padamkan, terang Kapolsek Penukal Abab

 

AKP Robby Monodinata juga mengatakan Api Tersebut Juga Mengenai Kabel PLN Sehingga Menyebabkan Kabel PLN Tersebut Putus, Kemudian Sekira Pukul 24.00 Wib Datang Mobil Pemadam Kebakaran Milik PT.Adera Untuk Mempercepat Proses Pemadaman Api dan Sekira Pukul 00.30 Wib Api Sudah Bisa Padamkan dan Sudah Rata Dengan Tanah. Pungkasnya.

Baca Juga:  Polres Pali menghimbau kepada Masyarakat agar tidak membakar lahan.

 

(Rahasmin/Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *