Gabungan Penggiat Anti Korupsi Sumsel Sambangi Kejati Meminta Tindak Tegas Pelaku Tipidkor

Beritapali.com # Palembang – Puluhan Massa dari Gabungan Penggiat Anti Korupsi sambangi Kejati Sumsel, lakukan aksi damai.

Dibawah Komando Rahmat Sandi Iqbal, SH, Feriyandi, SHDM dan Alex Kazjuda aksi damai berjalan tertib dan aman.

Berbagai kasus-kasus besar indikasi korupsi di bumi Sriwijaya satu per satu telah berhasil diungkap, bahkan baru-baru ini adalah terungkapnya kasus dana hibah dan pengadaan di KONI Sumsel TA. 2021.

“Kami berharap agar Kejati Sumsel tetap profesional tanpa pandang bulu dan tidak takut terhadap intervensi apapun dalam melaksanakan kewenangannya”, ujarnya.

“Kami minta berantas semua koruptor di Sumsel, serta ungkap secara tuntas kasus-kasus korupsi yang saat ini sedang ditangani”, tegas Rahmat Sandi Iqbal dalam wawancaranya bersama awak media di Jl. Gubernur H. Bastari, Senin (02/10/23).

Dalam agenda aksi yang kedua kalinya ini, kami mendatangi Gedung Kejati hari ini selain memberikan dukungan kepada Kejati Sumsel untuk mengungkap kasus korupsi di KONI Sumsel sampai ke akar-akarnya, kami juga mendesak agar Kejati Sumsel turut serta mengusut – tuntas dugaan indikasi korupsi penggunaan dana oleh KORMI Sumsel tahun 2022 dalam pergelaran FORNAS VI 2021 Sumsel tahun 2022 yang diduga kuat sarat akan kepentingan politik Gubernur Sumsel “HD”.

Menyikapi persoalan-persoalan yang telah kami uraikan di atas, kami dari Lembaga SIRA, BPI KPNPA RI dan PST yang tergabung dalam Gabungan Penggiat Anti Korupsi Sumsel hari ini menyatakan sikap :

Segera Ungkap dan Tetapkan Tersangka-tersangka baru atas kasus korupsi dana Hibah KONI Sumsel.

Panggil dan Periksa “AA” selaku Bendahara KONI Sumsel pada tahun 2021 yang diduga kuat ikut terlibat dalam kasus korupsi dana Hibah KONI Sumsel.

Baca Juga:  Menghadapi Pemilu 2024 PAN Resmikan Rumah Pemenangan Di Seberang Ulu

Mendesak Kejati Sumsel memeriksa dan mengungkap transfaransi bantuan dana dari 7 BUMN/BUMD sebesar Rp.16.792.700.000 dalam pergelaran FORNAS VI 2021 Sumsel tahun 2022 oleh KORMI Sumsel.

Mendesak Kejati Sumsel memeriksa pengelolaan dana bantuan Pemprov Sumsel melalui Dispora Sumsel sebesar Rp.18 Miliar lebih oleh KORMI Sumsel dalam pergelaran FORNAS VI.

Periksa Kepala Dinas Dispora Sumsel dan 7 perusahaan BUMN/BUMD pemberi bantuan pergelaran FORNAS VI kepada KORMI Sumsel. Apakah proses penganggaran tersebut sudah sesuai mekanisme penganggaran atau tidak?

Sebanyak Rp. 34 Miliar lebih dana pelaksanaan FORNAS VI 2021 Sumsel yang dikelola oleh KORMI Sumsel harus diselidiki dan diungkap oleh Kejati Sumsel.

Sementara itu ditempat yang sama, Kasipenkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, SH.,MH menanggapi, “hal ini akan kami sampaikan kepada pimpinan, dan kemungkinan secepatnya kita akan memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan”, pungkasnya.

(Cha)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *