DISKOMINFOSANTIK Kabupaten PALI Mengelar Sosialisasi PPID.

Pali, Beritapali.com – Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) bersama Dinas Komunikasi Informatika Statistik Dan Persandian (DISKOMINFOSANTIK) mengelar Sosialisasi Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi (PPID) dengan tema “Sosialisasi Implementasi Undang – Undang KIP dan Penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi Publik yang dikecualikan (DIK)” di Ruang Rapat Setda, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI. Kamis (23/11/2023).

Sosialisasi PPID di Hadiri Bupati PALI Dr. Ir. H. Heri Amalindo MM namun diwakilkan Oleh Pelaksana Tugas (Plt). Assiten II Rizal Pahlevi, AP., M.Si kegiatan Sosialisasi PPID dihadiri 80 Peserta dari Perwakilan Plt Kepala Dinas OPD dan Kecamatan Kabupaten PALI.

Kegiatan ini Menghadirkan Narasumber Amirullah, S.STP.,M.Si Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik Dinas Kominfo Provinsi Sumatera Selatan (SUMSEL) dan Joemarthine Chandra, SH.,MH., C.Med dari Kelembagaan Komisi Informasi Provinsi Sumsel.

 

Plt Assiten II Rizal Pahlevi, AP., M.Si saat Sambutan menyampaikan terkait dengan kegiatan ini penyusunan kita diarahkan informasi publik secara terbuka serta berkualitas ini PPID Utama dan Pembantu sebagaimana dalam UUD 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik

 

“Dengan adanya penyelenggaraan kegiatan ini merupakan momentum untuk menyatukan langkah, meningkatkan kerjasama dalam upaya memperkuat komitmen dengan langkah-langkah pengelolaan dan pelayanan informasi publik di masing-masing unit kerja sehingga pelayanan informasi dan penyediaan jenis-jenis informasi sesuai undang-undang KIP dapat diselenggarakan dengan baik,” harap Plt. Assisten II PALI tersebut.

 

 

Rizal Pahlevi harapannya agar segera ditindaklanjuti PPID di desa Wilayah Kabupaten PALI agar terhubung secara keterbukaan informasi publik. dengan adanya Sosialisasi ini agar disampaikan pada kepala Desa agar dingatkan segera lakukan koordinasi pada Dinas DISKOMINFOSANTIK PALI.

Baca Juga:  Polres Pali menggelar kegiatan Pembinaan Rohani Dan Mental(BINROHTAL).

 

 

Khairiman, SPT, M.Si. Plt. Kepala Dinas DISKOMINFOSANTIK Kabupaten (PALI) namun dalam hal ini diwakili oleh Meirilina, S.S.T Kepala Bidang Komunikasi Informasi Publik (KIP) dalam laporannya menguraikan, dalam rangka pelayanan Publik yang Mana harus dilaksanakan agar terkait layanan informasi publik serta aturan dan program yang di buat oleh pemerintahan Pusat yang mana di antaranya yang maju terbuka, transparan dan akuntabel khusus di era digitalisasi saat ini

 

“maksud dan tujuan kegiatan ini adalah tersedianya fasilitas pelayanan informasi serta penerapan penggunaan teknologi informasi dalam meningkatkan pelayanan dan memberikan informasi kepada masyarakat di Kabupaten PALI” katanya saat sambutan, Kamis (23/11/2023).

 

Meirilina menuturkan bagi masyarakat yang memerlukan informasi publik sehingga setiap informasi publik nantinya akan bersifat terbuka dan dapat diakses oleh setiap pengguna Informasi publik dan setiap informasi publik harus dapat diperoleh setiap pemohon infomasi publik dengan cepat, tepal waktu. Dan mempermudah dalam mencari informasi sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kabupaten PALI.

 

(Rahasmin/Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *