Diduga Adanya Indikasi KKN, LSM HMP Demokrasi Gelar Aksi Damai Di Kantor Pemprov Sumsel

Beritapali.com |Palembang – Puluhan massa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) HMP Demokrasi menggelar aksi damai di Kantor Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel), Jl. Kapt. A. Rivai No.51, Selasa (11/07/23).

Massa aksi dipimpin langsung oleh Ketua HMP Demokrasi Heriyadi alias Duk didampingi beberapa ketua LSM lainya, diantaranya, Hendrik (FK 98), Al Muhdi (LSM Comnas), Yopi (LSM Cobra) dan Herpa Saputra (LSM GKBK).

Menurut Heriyadi, berdasarkan investigasi HMP Demokrasi , dilapangan telah ditemukan adanya dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) terhadap, Sekretaris Daerah Pemprov Sumsel, Dinas PUBM dan Tata Ruang Provinsi Sumsel, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Provinsi Sumsel dan Dinas PSDA Provinsi Sumsel.

Adapun dugaan sementara, kata Heriyadi, adanya Mark-up anggaran pada instansi tersebut yang menyebabkan adanya kelebihan dalam pembayaran hingga mencapai miliaran rupiah.

Menyikapi hal ini HMP Demokrasi mintak pihak Kejati Provinsi Sumsel untuk mengevaluasi kinerja KPA, PPK dan PPTK pekerjaan yang diduga lalai dalam melakukan survey harga pokok material, untuk menentukan harga pokok yang tercantum pada daftar kuantitas harga yang digunakan oleh setiap perusahaan dalam mengikuti lelang di LPSE Provinsi Sumsel.

Seperti dugaan KKN yang terjadi pada Perum Bulog, harga beras mencapai Rp.60.000-62.000/lima  Kilogram (Kg).

“Terkait harga di Perum Bulog, itukan swasembada pangan, jadi bagi kalangan yang mempunyai loyalitas dan ideologinya tinggi, sandang pangan itukan tidak boleh di monopoli atau diperdagangkan,” kata Heriyadi.

Lanjut Heriyadi atau biasa disapa Duk itu mengatakan, ” kami kemaren sudah konfirmasi kepada Hubungan Masyarakat (Humas) Bulog melalui telepon, katanya mereka lagi jualan, disitu juga termasuk jual minyak goreng, ini tidak boleh. Kenapa???,” tanya Heriyadi, ” ya, inikan sandang pangan, inilah yang namanya bahan pokok untuk  kita jika suatu saat mengalami krisis moneter,” tandasnya.

Baca Juga:  Bongkar Paksa Info Desa, Terbukti Menghalang-halangi tugas pers” pelaku dapat dipidanakan. 

Menyikapi semua ini maka HMP Demokrasi menyampaikan tuntutannya, yaitu :

– Mintak Gubernur Sumsel memberikan perintah, menaikan ke meja hijau terkait adanya dugaan terhadap pihak KPA, PPK dan PPTK Pekerjaan yang diduga lalai dalam menentukan harga pokok material pada setiap pembangunan.

– Meminta Kejati Sumsel agar  KPA, PPK dan PPTK Pekerjaan ditetapkan sebagai tersangka karena diduga ada unsur KKN.

– Meminta Gubernur Sumsel Bubarkan Bulog yang diduga merupakan Perusahaan umum  badan urusan logistik, dimana seharusnya program tersebut meringankan rakyat bukan membebani rakyat.

Dikesempatan yang sama,  mewakili Pemprov Sumsel, Amrayadi menanggapi, “Bulog merupakan instansi vertikal dibawah kewenangan Pak Budi Waseso, jadi hal ini akan kami sampaikan kepada Bapak Gubernur, biarlah Bapak Gubernur yang akan mengambil tindakan,” pungkas Amrayadi.

(Cha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *