Beritapali.Com |Palembang – Sempat menghebohkan media sosial dan masyarakat kota Palembang terkait Pungutan Liar (Pungli) disalah satu SMA Negeri yang dilakukan oleh oknum pegawai di sekolah tersebut.
Pastinya hal ini membuat masyarakat marah besar dan memprotes tindakan tersebut, karena dianggap telah menciderai dunia pendidikan di Indonesia.
Tindakan pungli dalam bentuk apapun apalagi didunia pendidikan merupakan sebuah tindakan kriminal, itu semua disebabkan Hak warga negara mendapatkan pendidikan sudah diatur Undang -Undang Dasar 1945 Pasal 31 Ayat 1 dan 2 yang berbunyi
Pasal 1 ,” Setiap Warga Negara Berhak Mendapatkan Pendidikan”.
Pasal 2,” Setiap Warga Negara Wajib Mengikuti Pendidikan Dasar Dan Pemerintah Wajib Membiayainya”.
Dari kedua pasal tersebut, masyarakat pun pastinya memahami bahwa jika terjadinya pungli di sekolah bisa dikatakan tindakan kriminal.
Menanggapi Kegaduhan masyarakat saat ini betapa maraknya pungli di dunia pendidikan membuat M Oktafiansyah sekertaris Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPRD Sumatera selatan angkat bicara, seusai mengikuti sidang Paripurna LXIV (64), Jumat (09/06/2023)
” Terkait kegaduhan dimasyarakat yang diakibatkan adanya dugaan Pungutan Luar (Pungli) disalah satu SMA negeri di Sumatera selatan tentu saja mengundang keprihatinan bagi kita semua, terutama bagi kami yang berada di DPRD”, kata M Oktafiansyah
Diungkapkannya isu – isu terkait pungli didalam dunia pendidikan terutama saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sudah sangat sering terdengar, dan pastinya menjadi perhatiaan bagi semua elemen masyarakat, Pemerintah dan kami di DPRD provinsi Sumatera selatan.
Dilanjutkannya (M. Oktafiansyah), Seharusnya hal seperti ini tidak perlu terjadi jika saja pemerintah provinsi mau segera menanggapi hal tersebut.
” Seharusnya kejadiaan seperti ini tidak perlu terjadi jika saja pemerintah provinsi Sumatera selatan mau segera menanggapi hal seperti ini, karena selalu terjadi berulang – ulang dan hal seperti ini sudah pasti menciderai dunia pendidikan kita”, ujarnya
Dalam pengamatannya ada salah satu faktor yang membuat hal ini selalu terjadi, yaitu buruknya komunikasi antara Dinas Pendidikan dan masyarakat sehingga informasi yang diterima masyarakat tidak akurat.
” Adapun salah satu faktor utama penyebab terjadinya pungli tidak hanya saat PPDB di dunia pendidikan adalah tidak berjalannya komunikasi yang baik antara Dinas Pendidikan dan masyarakat, selain itu informasi mengenai kriteria seleksi dan Kouta jumlah penerimaan siswa baru serta proses penentuan haruslah jelas dan dapat diakses secara langsung oleh masyarakat”, bener pria yang akrab disapa Engga.
Melihat banyaknya permasalahan yang selalu timbul pada dunia pendidikan di Sumatera selatan, sudah seharusnya Pemprov segera melakukan Evaluasi Kinerja Dinas Pendidikan terumata kepala Bidang SMA.
” Jelas dengan timbulnya banyak masalah seperti ini dan selalu terjadi berulang – ulang sudah seharusnya Pemerintah Provinsi Sumatera selatan melakukan evaluasi terhadap kinerja Dinas Pendidikan Sumatera selatan terutama kepala bidang SMA”, tegas M Oktafiansyah
Diakhir obrolannya M Oktafiansyah mengungkapkan harapannya ketika sudah dilakukan evaluasi atas kinerja Dinas Pendidikan, mampu memperbaiki kualitas pendidikan dan mencegah hal terjadi terulang kembali.
” Dengan adanya evaluasi diharapkan kedepannya mampu memperbaiki kualitas pendidikan di Sumatera selatan dan melalui hal tersebut dapat mencegah hal yang sama agar tidak terulang kembali”, tutup M Oktafiansyah.
(Cha)
Sumber : Rilis M.Irfan (Galon)