Beritapali.com – Setelah menjadi DPO selama kurang lebih 3 bulan,akhirnya JD berhasil diringkus Tim Opsnal Beruang Hitam Reskrim Polres Pali, Lantaran diduga telah melakukan pembunuhan terhadap korban yang bernama Redi Bin Suapwi Warga Dusun V Desa Air Hitam pada bulan Januari 2023 yang lalu.
Seperti yang pernah diberitakan oleh media ini beberapa bulan yang lalu,telah ditemukan seorang pria tewas pada Senin (23/1/2023) malam,
Berkat kerja keras tim Opsnal dan informasi dari masyarakat,akhirnya Tim Opsnal Beruang Hitam Reskrim Polres Pali berhasil menangkap pelaku di Desa Modong Kecamatan Sungai Rotan Kabupaten Muara Enim Rabu (05/04/2023) kemarin.
Kuasa hukum keluarga korban, Adv. Novan Fadli.SH dari kantor hukum NFR PALI mengucapkan selamat kepada Tim Opsnal Beruang Hitam Reskrim Polres Pali yang telah berhasil menangkap pelaku pembunuh Warga bernama Redi Bin Supawi Warga Dusun V Desa Air Hitam pada bulan Januari 2023 yang lalu.
“Saya selaku kuasa hukum dari keluarga korban juga berharap kepada Polres Pali agar lebih di dalami lagi, karna besar dugaan pelaku pembunuhan ini bukan pelaku tunggal,”ucapnya. Jum’at (07/04/2023).
Jadi kami selaku kuasa hukum nya sangat mengapresiasi kinerja tim Opsnal Beruang Hitam Reskrim Polres Pali unit Pidum Polres Pali yang di pimpin oleh IPDA M.Yusuf Afrian, S.Tr.K, yang mana cuma dalam kurun waktu 2 bulan setengah kasus ini sudah terungkap,”Tuturnya.
menurut saya ini merupakan kinerja yang maksimal dari unit Pidum Polres Pali, Sekali lagi kami ucapkan banyak terima kasih atas kerja keras dan kerja sama nya dalam mengungkap kasus pembunuhan tersebut,”tutupnya.
(Rahasmin Sawiran).