Polsek Talang Ubi melakukan Pulbaket terkait Kegiatan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten PALI

Beritapali.com – Jajaran Kepolisian Resor Penukal Abab Lematang Ilir (Polres PALI) melalui Polsek Talang Ubi melakukan Pulbaket terkait Kegiatan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten PALI dalam rangka pembahasan Laporan keterangan pertanggungjawaban ( LKPJ ) Bupati PALI Tahun 2022. Senin, (08/05/2023) Berlangsung di ruang rapat DPRD Kabupaten PALI.

 

 

Kegiatan Rapat Paripurna ini di hadiri Bupati Kabupaten PALI Dr. Ir. H Heri Amalindo, MM, Wakil Bupati Kabupaten PALI Drs. H. Soemarjono, Ketua DPRD Kab PALI H. ASRI AG, SH., M. Si, Wakil Ketua DPRD Kab PALI Irwan.ST, Kapolres Kabupaten PALI AKBP KHAIRU NASRUDIN S.I.K, MH, Danyon D pelopor Kab PALI di wakili Danki 2 D Iptu Sukarjo, PLH Kajari Kabupaten PALI Hedi Muchwanto SH, MH., Danramil 404 – 03 Talang ubi Kapten NARKO, Sekda Pemkab PALI Kartika Yanti SH, MH, Anggota DPRD Kabupaten PALI, Para CSR Kabupaten PALI, Para Asisten, Para Staf Ahli, Para Kepala OPD Pemkab PALI, Para Camat, Para Lurah/Kades Se Kab PALI, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda Kabupaten PALI, dan Insan Pers Kabupaten PALI

 

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin S.ik,MH melalui Kapolsek Talang ubi Kompol A. Darmawan, SH mengatakan demi mensukseskan rapat paripurna ke-5 DPRD Kabupaten PALI berjalan aman, lancar dan kondusif

 

Lebih lanjut Kompol A Darmawan SH, Unit IK Polsek Talang Ubi telah melakukan Pulbaket terkait Kegiatan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten PALI dalam rangka pembahasan Laporan keterangan pertanggungjawaban ( LKPJ ) Bupati PALI TA 2022.

 

“Pihaknya telah menurunkan unit IK Polsek Talang Ubi untuk melakukan Pulbaket terkait Kegiatan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) ke-5 dalam rangka pembahasan LKPJ Bupati PALI Tahun 2022,” ucapnya

Baca Juga:  Opini, Ketua IWO Muba : Timses Pilkada Harus Bijak Dalam Penggunaan Bahasa Politik.

 

Mengingat pada saat ini memasuki tahun Politik, tidak menutup kemungkinan adanya oknum yang memanfaatkan situasi untuk kepentingan pribadi atau golongan sehingga menimbulkan CHAOS dikemudian hari serta Tidak menutup kemungkinan terjadinya aksi tindak pidana 3C dalam kegiatan rapat Paripurna DPRD Kabupaten PALI.

 

(Rahasmin/Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *