Beritapali.Com |Palembang – Puluhan massa yang tergabung Himpunan Keluarga Tamansiswa (HIMPKA) gelar unjuk rasa meminta Kejaksaan Negeri (KEJARI ) Palembang tindak tegas para oknum yang diduga terlibat dalam kasus mafia tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kota Palembang Tahun 2019.bertempat di depan Kejari Palembang Senin (12/06).
Koordinator aksi, Ki Mus Mulyono didampingi oleh Sekjen DPP HIMPKA, Ki Edi Susilo menyampaikan pihaknya desakan untuk mengusut tuntas kasus mafia tanah dalam Program PTSL Tahun 2019 Kota Palembang dengan membuka kembali kasus tersebut.
“Terkait kasus program PTSL itu, patut kami duga para oknum pegawai dan pejabat BPN Kota Palembang yang terlibat dalam dugaan pemalsuan dokumen terhadap objek tanah,”ungkapnya.
Untuk itu, lanjut Mus Mulyono bahwa pihaknya mendesak Kejari Palembang segera membentuk tim khusus mafia tanah dengan menggandeng BPK Sumsel terkait Aset Daerah yang telah di caplok mafia tanah. Termasuk dalam perkara Program PTSL 2019.
“Karena para oknum pejabat yang diduga terlibat menikmati hasil gravitasi program tersebut sampai saat masih bebas dan tidak dijadikan tersangka oleh Jaksa, justru patut kami duga masih ada yang menjabat seperti E, M, F dan S di tubuh BPN ,”jelasnya.
Oleh karena itu, Mus Mulyono menegaskan bahwa pihaknya mendesak
kejaksaan untuk segera menetapkan tersangka lainnya sesuai perintah pengadilan. “Karena perbuatan hukum 27 orang itu sama dengan 2 orang pejabat yang sudah di adili,”katanya.
Sementara itu, Joe Karno selaku koordinator lapangan menambahkan untuk segera melaksanakan putusan pengadilan memerintahkan kepada JPU untuk memeriksa yang lain karena barang bukti di kembalikan kepada JPU oleh hakim untuk di jadikan perkara yang lain.
“Kami akan selalu memantau perkembangan kasus ini termasuk akan melaporkan hal tersebut ke Presiden, Menkopolhukam, Kejagung dan pihak lain yang berwenang. Agar kasus ini tidak berlarut-larut dan ada kejelasaan ke depan bagi masyarakat Kota Palembang,”ujarnya.
Dikatakan Joe Karno, pihaknya juga mendesak Kejari Kota Palembang bersama BPK Sumsel untuk segera Mengaudit Tanah milik aset pemerintah Kota Palembang dan Pemerintah Provinsi Sumsel.
“Kami meminta dan mendesak tangkap dan adili mafia tanah di Kota Palembang dan Provinsi Sumatera Selatan,”bebernya.
Para pendemo ini diterima langsung oleh Kasi Intel Kejari Palembang sekaligus Kepala Satgas Mafia tanah Kejari Palembang Fandie Hasibuan mengatakan terima kasih kepada rekan rekan mahasiswa yang percayakan ke Kejari Palembang.
“Terima kasih atas kepercayaan terhadap Kami untuk menindak tegas terkait mafia tanah di Kota Palembang bahwa semua yang di sampaikan akan kami teruskan ke pimpinan. dan akan kami tindak lanjuti apa yang di sampaikan sesuai apa yang di sampaikan pada aksi tersebut,” ungkapnya
Fandie Hasibuan menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti apa yang di sampaikan yang menjadi tuntutan dalam aksi tersebut.
“Terkait adanya mafia tanah dalam kasus PTSL kami akan menyelesaikan menyelidiki dan tindak tegas oknum oknum mafia tanah,dan kami tindak lanjuti kasus PTSL jilid ke 2,” pungkasnya.
(Cha)
Sumber : Rilis RZP