Tidak Kunjung Selesai, Proyek Dengan Nilai 1,7 M Di Kabupaten Pali Menjadi Pertanyaan Di Masyarakat.

Pali, Beritapali.com — Pembangunan Drainase dan Tembok penahan tanah yang berlokasi di kawasan kantor DPRD Pali tidak dapat diselesaikan tepat waktu.

Proyek dengan Nilai Rp.1.787.231.000, (Satu Milyar Tujuh Ratus Delapan Puluh Juta Dua Ratus Tiga Puluh Satu Ribu) yang dikerjakan oleh CV. ROMESSA JAYA tersebut diduga dikerjakan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Hal tersebut sangat disayangkan Masyarakat, Pengerjaan proyek yang seharusnya diselesaikan di tahun 2024 malah kini masih belum kunjung selesai di tahun 2025.

Menurut Efriadi ketua Ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya (Grib Jaya) Kabupaten Pali saat di minta keterangan, pada hari Senin (27/01/2024), Dirinya sangat menyayangkan pekerjaan yang tak kunjung selesai, Bahwasanya Proyek yang bersumber dari Dana Pemerintah tahun anggaran 2024 seharusnya sudah selesai proses pembangunannya pada Desember 2024, akan tetapi  hingga Januari tahun 2025 masih terlihat proses pekerjaan pada Proyek tersebut. tidak dapat diselesaikan tepat waktu, Telihat di papan Plang/Papan informasi tidak tercantum masa kalender masa kerja dan tidak tertera kontrak perpanjangan masa pekerjaan.

 

“Kami sangat Menyayangkan Proyek yang dikerjakan oleh CV. ROMESSA JAYA dengan Nilai Rp.1.787.231.000, bersumber dari Dana Pemerintah di tahun anggaran 2024 seharusnya sudah selesai proses pembangunannya pada Desember 2024 lalu, Namun pada bulan Januari tahun 2025 masih terlihat proses pekerjaan pada Proyek itu,”Tuturnya.

 

Sedangkan di papan Plang atau Papan informasinye tidak tercantum masa kalender masa kerja, Serta tidak tertera pula kontrak perpanjangan masa pekerjaan. Jadi kami berharap kepada Pihak berwenang tolong audit Pembangunan proyek ini,”Harapnya.

 

“Serta pembangunan ini sudah melampaui batas waktu, seharusnya sudah selesai di akhir tahun 2024.Tetapi hingga Januari tahun 2025 belum juga selesai, Saya mewakili Masyarakat Kabupaten Pali,Terutama saya pribadi sangat kecewa dengan lambatnya pembangunan ini, Karena sudah melampaui batas waktu pengerjaan,”Tutupnya.

Baca Juga:  Langka nya Gas Elpiji Ukuran 3 Kilogram Disprindag Kabupaten Pali Melakukan Sidag Kelapangan..

 

Sementara itu, Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang (PU TR) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir belum bisa terhubung saat berita ini di terbitkan.

 

Liputan:Rahasmin Sawiran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *