Telan Dana 5 Miliar Lebih Pembangunan Gedung AKN Kabupaten Lahat Diduga Menjadi Ajang Korupsi, Hingga Kini Status Gedung Tidak Jelas

Lahat, Sumsel, Beritapali.com – Pembangunan gedung aula Akademi Komunitas Negeri (AKN) Kabupaten Lahat yang di kerjakan pada tahun 2015 hingga sekarang tidak jelas statusnya, alias mangkrak.

Dilansir dari akun chanel youtube Aktual TV (22/11), penggiat anti korupsi Dodo Arman menjelaskan, Aula AKN Kabupaten Lahat dibangun tahun 2015 menggunakan dana APBD sebesar 5 Miliar lebih.

Namun sempat terhenti dan dilanjutkan kembali pembangunannya pada tahun 2017 dengan anggaran sebesar Rp.1,470, 777.000 ; dikerjakan oleh CV. Samudra Kontruksi

Hal serupa kembali terjadi, pada tahun 2019 di anggarkan kembali senilai Rp. 383.435.000; dikerjakan oleh CV, Aneka Jaya. Namun, hingga sekarang pembangunan tersebut tidak kunjung selesai alias mangkrak.

Proyek pembangunan gedung AKN Kabupaten Lahat yang dianggarkan miliaran rupiah tersebut diduga menjadi ajang korupsi, dimana saat itu Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Lahat di jabat oleh Drs. Sutoko selaku Pengguna Anggaran (PA).

“Pada tahun 2019 kasus ini sudah saya laporkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel), berkas perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat. Namum, hingga saat ini belum ada tindak lanjutnya,” ujar Dodo Arman.

Masih kata Dodo Arman, selaku aktivis pegiat anti korupsi Sumatera Selatan, dirinya mendatangi langsung ke lokasi dan terlihat bangunan yang sudah hampir selesai tampak dikelilingi ilalang dan pepohonan, lantai yang kotor penuh sampah, serta beberapa lubang jendela yang belum terpasang jendela sama sekali.

“Saya minta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera mengusut tuntas kasus ini, karena jika dilihat dari tahapan pembangunannya diduga kuat penuh dengan unsur korupsi,” pungkasnya.

Ditempat terpisah hingga berita ini diterbitkan, Selasa (26/11/2024), saat di konfirmasi melalui Whatsapp Drs. Sutoko yang saat ini menjabat sebagai Asisten di Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Sumsel tidak menanggapi sama sekali terkait masalah pembangunan gedung AKN Kabupaten Lahat tersebut.

Baca Juga:  Kapolres PALI dan Ketua Bhayangkari Bagikan 56 Paket Bansos untuk Warga Terdampak Banjir.

 

(Cha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *