Pali: Dalam Rangka antisipasi Kerawanan 3C dan Tindak Pidana Senpira / Sajam, Narkoba, Miras, Perjudian, Paham Radikalisme, Kelompok Anti Pancasila, serta Preman dan Premanisasi maupun Pelanggaran Hukum, Satuan Samapta Polres Pali dan jajarannya melaksanakan Patroli kontrol Daerah rawan kejahatan
Kegiatan Pers Sat samapta Polres PALI melaksanakan giat Turjawali, Quick Win KRYD dan pelanggaran hukum lainnya bertempat Jl. Simpang Talang Nanas, SDN 04 Talang Ubi, Mushola Nurul Yaqin,dan Jl. Talang Ubi, pada hari Jum’at (10/02/2023), sekira Pukul : 08.00 wib s/d 08.00 WIB.
Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui Kasat Samapta Polres Pali, AKP,Hermanto,A.Md, menjelaskan kegiatan tersebut didampingi 6 orang personil samapta, PDA Hengky, Brigpol Rendi Rahman, Bripda Sepdriansyah, Bripda M. Juniansya, Bripda Ahmad adinata, Bripda Muhammad bintang,
“Kegiatan Pers Samapta Polres Pali ada empat tempat melaksanakan Patroli kontrol Daerah rawan kejahatan, 3C Jl. Simpang Talang Nanas, SDN 04 Talang Ubi,
Mushola Nurul Yaqindan Jl. Talang Ubi
Antisipasi Kerawanan Kamtibmas, pelaku Kejahatan 3C,” jelas Kasat Samapta Polres Pali mewakili Kapolres Pali.
Lebih lanjut ia mengatakan KRYD Patroli Sat Samapta Polsek Talang Ubi, Polsek Tanah Abang, Polsek Penukal Utara, Polsek Penukal Abab, Jajaran Polres Pali Patroli dan Razia-razia diwilayah hukum Polres Pali.
Patroli Dialogis Sat Samapta Polsek Talang Ubi, Polsek Tanah Abang, Polsek Penukal Utara, Polsek Penukal Abab, setiap Polsek Patroli Kontrol Daerah rawan kejahatan 3C mengantisipasi Kerawanan Kamtibmas, pelaku Kejahatan 3C
“Kekuatan personil 2 (dua) Personil masing- masing Polsek, hasil giat tersebut belum ditemukan adanya pelanggaran Hukum, 1 upaya Antisipasi Kerawanan Kamtibmas, pelaku Kejahatan 3C, kegiatan serentak berlangsung sekira pukul 08.00 wib s.d pukul 12.00 WIB.”tutupnya.
(Rahasmin/Tim)