Sambangi Kanwil BPN Sumsel, Puluhan Anggota LSM Investigator BPI KPNPA RI Lakukan Aksi Damai  

Beritapali.com # Palembang – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Investigator BPI KPNPA ( Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia) menggelar aksi damai di halaman kantor wilayah Nasional badan Pertanahan Propinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Jl.POM.IX, Kecamatan Ilir Barat Satu (IB.I), Senin (18/09/23).

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) BPI KPNPA RI Sumsel Feriyandi, dalam siaran persnya melakukan tuntutan Kepada Kakanwil Sumsel :

Tahun 2021sampai Tahun 2023 saudara (AD) menjanjikan Kepengurusan Surat Tanah atas Nama (YM) untuk kepengurusan Sertifikat dan terlapor sampai sekarang tidak bisa menunjukkan Sertifikatnya. Akhirnya Korban melapor ke Lembaga BPI KPNPA RI.

Kami meminta Bapak Kanwil Pertanahan Provinsi Sumsel untuk memecat dan mengusut tuntas mafia pertanahan yang berada di Kantor BPN/ATR Kota Palembang atas Nama (AP) sebagai juru ukur.

Meminta Bapak kementerian ATR/BPN untuk memecat mafia-mafia pertanahan yang ada di BPN Kota Palembang, juga kita meminta kepada Inspektorat Jenderal Pertanahan Republik Indonesia yang membidangi investigasi untuk turun ke Sumsel, terkait adanya dugaan mafia pertanahan di Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kota Palembang.

Lokasi tanah seluas 48000 meter dan berada di Kelurahan Suka Mulya, Kecamatan Sematang Borang.

Bukti terlampir (Rekening koran) atas nama (AP) sebesar Rp.200.000.000, untuk pengurusan pembuatan sertifikat, namun sertifikat yang dijanjikan (AP) tak kunjung selesai.

Mengakhiri wawancara dengan awak media ketua BPI KPNPA Feriyandi mengatakan, untuk itu kami meminta kepada Tata Usaha Badan Pertahanan Nasional Kanwil Sumsel dalam penyelesaiannya”, pungkas Feriyandi.

Rombongan massa aksi dari BPI KPNPA RI diterima oleh Kabid Sengketa Pertanahan Kanwil BPN Sumsel Yuliantini, dalam keterangannya dihadapan awak media menerangkan,

“ini masalah pelayanan pertanahan, kami dari BPN semakin hari semakin memperbaiki kinerja kantor pertanahan, jadi ini merupakan dorongan terhadap perbaikan yang akan kami laksanakan”, ujarnya.

Baca Juga:  Polres Pali melalui Polsek Tanah Abang hadiri rapat koordinasi tingkat Kecamatan Percepatan Penurunan Stunting.

Terkait berlarutnya permasalahan sampai tiga tahun lamanya Yuliantini menerangkan, kita teliti dulu, apakah itu ada permasalahan, sebenarnya kalau tidak ada permasalahan berkasnya lengkap, dilapangan fisik dikuasai tidak ada permasalahan clean and clear, tidak akan selama itu”, terangnya.

Kembali Yuliantini memberikan keterangan akan berapa lama untuk mengatasi masalah ini, “kami butuh waktu satu minggu untuk menyelidikinya”, pungkas Yuliantini sambil akhiri pembicaraannya.

 

(Cha)

Sumber : Rilis Irwanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *