Saat dikonfirmasi Kehilangan uang Dana Desa dirumah, Kepala Desa Rami Pasai tidak memberikan jawaban.

Muara Enim, BeritaPali.com – Rumah Yushadi Kepala Desa (Kades) Rami Pasai, Kecamatan Benakat Kabupaten Muara Enim berhasil dibobol maling Jum’at (14/07/2023). Saat rumah dalam keadaan sepi, Pencuri membawa lari uang sekitar RP 170.000.000.00 (Seratus tujuh puluh juta rupiah)

 

Pencurian itu berawal Jum’at (14/07/2023) sekitar pukul 00.00 wib. Yushadi Pulang ke Rumah, Ia Kaget melihat rumahnya sudah terbuka. Sebelum bepergian, Ia mengunci rapat rumahnya.

 

Berdasarkan laporan kepolisian Nomor:LP/77/VVI/2023/SPK POLSEK GUMEG/RES M.ENIM/POLDA SUMSEL. Atas Nama Yushadi tempat tanggal lahir Ramai Pasai 25 September 1972 jenis kelamin laki-laki pekerjaan swasta alamat Dusun 1 Desa ramai pasai Kecamatan Benakat Kabupaten Muara Enim terjadi pencurian.

 

kronologis kejadian tersebut diketahui pada hari Jumat tanggal 14 Juli 2003 sekitar pukul 00.30 Wib bertempat di Rumah pelapor Dusun 1 Desa ramai pasai Kecamatan Benakat Kabupaten Muara Enim, Telah terjadi dugaan tidak pidana pencurian yakni berupa satu unit handphone merk Vivo y16 dengan nomor HP 0821 **** ****ke, serta 1 karung beras berat 10 Kg merk rumah kita dan satu buah tabung gas 3 kg serta uang tunai Dana Desa sejumlah 170 juta.

 

Adapun kejadian tersebut bermula pada saat korban pulang ke rumah melihat pintu rumah sudah terbuka pintu rumah tersebut tidak terkunci dan kuncinya sudah rusak, setelah itu korban masuk dalam rumah langsung korban masuk ke dalam kamar depan dan korban langsung kaget bahwa di kamar tersebut sudah berantakan dan pintu lemari sudah terbuka.

 

Setelah itu ia masuk lihat pintu lemari sudah rusak dan setelah dicek uang tunai yang berada di dalam lemari sudah tidak ada lagi, sekaligus handphone yang di charger di dalam rumah juga diambil pelaku setelah itu korban memberitahu istrinya yakni saudara Lara Anggriyani bahwa rumah sudah kemalingan.

Baca Juga:  Polsek Talang Ubi menggelar Kegiatan KRYD (Razia terpadu) dalam Pencegahan Pekat, 3C

 

Selanjutnya korban memberitahukan hal ini ke Kadus Dusun 2 saudara Zuhaili melalui via telepon Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp.172.850.000.

 

Selanjutnya pelopor mendatangi dan membuat laporan ke Polsek Gunung megang guna menyelidiki lebih lanjut.

 

Kapolsek Gunung Megang AKP M.Firmansyah, SH, Melalui Kanit Reskrim Polsek Gunung Megang, IPDA MAR ERWIN, saat di confermasi Tim Media membenarkan kejadian tersebut, Dan untuk team opsnal masih proses penyelidikan dan Masih tahap pemeriksaan saksi-saksi,”Ujar Kanit.

 

Atas kejadian tersebut, masyarakat setempat yang tidak mau disebutkan namanya. Mengatakan hal ini tidak wajar.

” Ya pak, kami tidak yakin kalau uang tersebut hilang begitu saja. Diduga ada permainan, seharusnya uang dana Desa bendahara yang pegang bukan kepala Desa, jadi kami tidak yakin kejadian ini,”ucapnya.

 

Ngapo kok Ado dana desa di rumah kades, Sesuai UU no 6 tentang desa dak boleh kades nyimpan Dana Desa apolagi di rumah nyo karena itu hak dan kewajiban bendahara Desa, Dalam mengelola keuangan Desa, Seluruh barang atau uang milik negara yang hilang hukum tetap harus di kembalikan ke pemerintah senilai kehilangan tanpa pengecualian,”tutupnya.

 

Sementara itu Kepala Desa Rami Pasai Yushadi saat di confermasi Tim Media Melalui via telepon dan WhatsApp, tidak memberikan jawaban. Dan pesan WhatsApp dibaca saja berconteng biru.

 

Sejak berita diterbitkan, DPMD Kabupaten Muara Enim belum terhubung.

 

Liputan: Rahasmin Sawiran.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *