Reses Anggota DPRD Kota Palembang Dapil I, SDN 14 Tanjung Barangan Menjadi Agenda Prioritas

Beritapali.com # Palembang – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang Daerah Pemilihan (Dapil) I yang meliputi Kecamatan Bukit Kecil, Gandus, Ilir Barat I dan Ilir Barat II menggelar acara Reses, memasuki Masa Persidangan II Tahun 2023.

Reses bertempat di Kantor Kelurahan Bukit Baru, Jl. Tanjung Barangan No.1, Selasa (22/08/23).

Anggota DPRD Kota Palembang yang hadir mengikuti Reses tersebut diantaranya,
H. Nazili, SH.,M.Si (Ketua Dapil I), Yuriana, S.Sos (Anggota Dapil I), Abdullah Taufik, SE.,MM (Anggota Dapil I), Lailata Ridha, SH (Anggota Dapil I).

Banyak pertanyaan dan usulan, yang disampaikan oleh masyarakat diantaranya, terkait pembangunan pasilitas umum seperti Normalisasi sungai, Cor beton jalan, Drainase dan Sekolah Dasar Negeri (SDN 14) Palembang, dimana menurut masyarakat Tanjung Barangan, sekolahan tersebut sudah over kapasitas atau kekurangan ruang belajar.

Disisi lain salah satu ketua Rukun Tetangga (RT.07) mengeluhkan adanya Galian C, dimana menurutnya, dalam 1 (satu) hari hampir ratusan truk bermuatan tanah melintasi jalan Tanjung Barangan sehingga berdampak menimbulkan Debu, karena tanahnya berjatuhan jika hujan jalan menjadi licin dan rawan kecelakaan.

Menanggapi hal ini, Ketua Dapil I, Nazili yang merupakan salah satu anggota DPRD Kota Palembang dari Partai Gerindra mengatakan,

” untuk masalah SDN 14 itu akan kami prioritaskan, karena itu menyangkut masalah pendidikan anak bangsa. Mengenai keluhan masyarakat terkait Galian C, secepatnya kami akan mengadakan rapat koordinasi antara Kecamatan maupun Kelurahan Gandus di tempat Galian C tersebut,” ujarnya.

“Dengan adanya mobil truk berlalu lalang di Tanjung Barangan ini jalan menjadi rusak, usaha merekapun hanya untuk memperkaya diri sendiri, sedangkan masyarakat yang terkrna dampaknya, ini akan kita jadikan agenda untuk secepatnya diadakan pemanggilan,” pungkasnya.

Baca Juga:  Polsek Penukal Utara Laksanaan Kegiatan KRYD (Razia terpadu) dalam Pencegahan Pekat, 3C.

Selain anggota DPRD Kota Palembang, dalam acara reses tersebut hadir juga Lurah Bukit Baru M. Edwin Syah Effendy, ST, para ketua RW dan RT serta tokoh masyarakat.

(Cha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *