Palembang # Beritapali.com – Pimpinan Wilayah Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (PW GNPK RI) Sumatera Selatan (Sumsel) bersama Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (DPD GRIB) Jaya, lakukan unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel.
Dikawal ketat anggota Kepolisian, puluhan massa GNPK RI dan GRIB Jaya tersebut menyuarakan aspirasinya terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) yang terjadi di beberapa daerah Kabupaten/Kota, diantaranya Kota Palembang, Kabupaten Ogan Ilir dan Kabupaten Banyuasin.
Deddy Andespa selaku Koordinator Aksi (Korak), kepada awak media, Kamis (13/12/23) menyampaikan, untuk daerah Kota Palembang, dirinya meminta kepada Kejati Sumsel untuk,
– Audit dan periksa segera Dinas Pariwisata Kota Palembang, dimana adanya dugaan indikasi penyaluran anggaran seluruh kegiatan yang bersumber dari RKA/KL dan APBD fiktif dan disalurkan anggaran dana mitra kerjasama dan Sponsor.
– Audit dan periksa seluruh kantor Dinas Pariwisata Kota Palembang, terkait penyaluran anggaran dana swakelola dianggap fiktif, baik dari pengadaan, perawatan dan pemeliharaan, karena dalam satu instansi yang masih satu atap dengan instansi lainnya, yang merupakan zona rawan gratifikasi tindak korupsi.
– Audit dan periksa pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) di Dinas Kesehatan Kota Palembang yang mencapai miliaran rupiah. Dilihat ada indikasi manipulasi anggaran yang direalisasikan tidak mencapai 100% dan bisa diatur ulang kembali.
Untuk daerah Kabupaten Ogan Ilir, meminta kepada Kejati Sumsel segera periksa,
– Seluruh paket Dinas PUPR, Dinas Perkim dan Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Ilir yang merupakan sarang mafia proyek terselubung, dimana dalam pelaksanaan paket proyek diduga telah melakukan gratifikasi tindak korupsi dengan cara memperjualbelikan proyek tersebut, dan wajib membayar uang Down Payment (DP) sebagai tanda jadi.
– Minta kepada Kejati Sumsel untuk segera menangkap, serta periksa penyaluran dana hibah pada anggaran Th.2022 dan Th.2023 pada Kesbangpol yang diduga keras telah Fiktif.
– Minta kepada Kejati Sumsel segera audit BPKAD, Dinas PUPR, Dinas Perkim, Dinas PMD, Dinas Perikanan dan Dinas Pertanian terkait anggaran belanja perjalanan Dinas dan sidak ke lokasi langsung sesuai dengan Surat Pertanggung jawaban (SPJ) yang dibuat karena adanya dugaan indikasi kuat ada gratifikasi tindak korupsi.
– Minta kepada Kejati Sumsel audit dan cek list barang-barang swakelola Dinas Pendidikan, Dinas PUPR, Dinas Perkim, Dinas PMD dan Kesbangpol, karena pengadaan Swakelola diduga fiktif.
– Untuk Daerah Kabupaten Banyuasin, meminta kepada Kejati Sumsel untuk segera,
– Pecat dan tangkap Kepala Desa Rantau Bayur Banyuasin, yang semena menang terhadap warga dan penyaluran Anggaran Dana Desa (ADD) yang diduga Fiktif dan Markup.
Sementara itu, Azwar Hamid, SH., MH., Jaksa Fungsionaris Bidang Intelijen Kejati Sumsel menanggapi, apresiasi kepada GNPK RI dan GRIB Jaya, dengan adanya hal seperti ini (unjuk rasa) adalah sebagai bentuk kepedulian terhadap keuangan Negara.
“Ada 3 (tiga) laporan yang disampaikan, yaitu, Kota Palembang, Kabupaten Ogan Ilir dan Kabupaten Banyuasin, hal tersebut agar dibuatkan dulu laporannya dan segera di masukan ke PTSP”, kata Azwar Hamid.
Lanjut Azwar Hamid menjelaskan,
“Kejati Sumsel melingkupi wilayah yang sangat luas yaitu mencakup Sumatera Selatan, jadi laporan-laporan yang ada, bisa juga kami teruskan ke daerah, misalnya kejadian di Banyuasin akan kita teruskan ke Kejari Banyuasin, di Palembang akan kita teruskan ke Kejari kota Palembang, aturannya seperti itu”, pungkasnya.
(Cha)