Puluhan Oknum Anggota DPRD Ogan Ilir Diduga Lakukan Penjarahan, Lembaga PST Akan Melakukan Aksi Damai ke Polda Sumsel

Beritapali.com |Palembang _ Beredar pemberitaan puluhan oknum anggota DPRD Ogan Ilir diduga melakukan penjarahan aset secara berjamaah menuai kecaman dari para lembaga kontrol sosial.

Dilansir dari media online detail.id (27/11) dimana telah memberitakan, pada saat renovasi gedung DPRD Ogan Ilir, puluhan oknum anggota Dewan diduga telah melakukan penjarahan aset secara berjamaah berupa AC, TV, Kulkas, Dispenser, Meja, Kursi dan sebagainya.

Lebih parahnya lagi sumber pemberitaan tersebut berasal dari salah seorang pegawai di DPRD Ogan Ilir yang mengatakan bahwa, penjarahan dilakukan karena sudah konfirmasi dengan Sekwan.

Dengan kejadian itu salah satu lembaga kontrol sosial yaitu Pemerhati Situasi Terkini (PST) yang diketuai oleh Dian HS mengecam keras atas perbuatan para oknum anggota DPRD Ogan Ilir tersebut.

Menurut Dian, hal itu tidak pantas di lakukan. Karena, barang-barang yang berada di DPRD Ogan Ilir merupakan aset yang di beli dengan menggunakan APBD yang di kelola oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab).

“Saya sangat menyesalkan perbuatan oknum-oknum anggota DPRD Ogan Ilir yang diduga telah melakukan penjarahan,” ujar Dian, Jumat (28/11/2025).

Lanjut kata Dian kepada wartawan, untuk menindaklanjuti masalah dugaan penjarahan yang dilakukan oleh puluhan oknum anggota DPRD Ogan Ilir tersebut, maka dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan aksi damai di Polda Sumsel.

“Atas kejadian itu, kami akan melakukan aksi damai di Polda Sumsel. Kami minta kepada Bapak Kapolda melalui jajarannya untuk segera panggil dan periksa para oknum anggota dewan yang telah melakukan penjarahan barang-barang di gedung DPRD Ogan Ilir tersebut,” tandasnya.

Sementara saat di konfirmasi wartawan dengan tegas Sekwan DPRD Ogan Ilir mengatakan bahwa, tidak ada penjarahan yang terjadi di DPRD Ogan Ilir.

Baca Juga:  Polres PALI menggelar kegiatan Aksi Kemanusiaan berupa Donor Darah.

“Kami pastikan tidak ada penjarahan di gedung DPRD Ogan Ilir. Kalaupun ada tolong buktikan, kami juga tidak berani Pak mengasihkannya, karena ini merupakan aset,” pungkasnya.

(CH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *